Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Februari 2026, 15.07 WIB

Polda Sulsel Periksa Dua Perwira Polres Toraja Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Jenis narkoba Sabu-sabu. (Ilustrasi)

JawaPos.com - Polda Sulawesi Selatan mengamankan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama Kanit Narkoba Aiptu Nasrul. Keduanya ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam perkara obat terlarang yang saat ini masih dalam pendalaman.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengaitkan keduanya dengan kasus obat terlarang yang diduga melibatkan bandar besar di wilayah Toraja. Dugaan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim khusus dari Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua anggota polisi itu telah diamankan dan langsung menjalani Penempatan Khusus (patsus) guna kepentingan pemeriksaan awal.

“Saat ini sudah diamankan dan dilakukan penempatan khusus untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham, Minggu (22/2).

Menurutnya, pemeriksaan internal masih terus berlangsung untuk mendalami peran masing-masing. Zulham menegaskan, Polda Sulsel tidak akan menoleransi keterlibatan anggotanya dalam kasus obat terlarang. Ia memastikan proses penegakan disiplin dan hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Siapapun anggota yang terlibat narkoba akan kita proses pidana dan kode etik. Tidak ada ruang untuk main-main, apalagi masalah narkoba," tegasnya.

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari penangkapan tersangka ET alias O oleh Satuan Narkoba Polres Tana Toraja pada 28 Januari 2026.

Dalam pemeriksaan, ET mengungkap adanya dugaan aliran dana dari jaringan narkoba kepada oknum polisi di Polres Toraja Utara. ET alias O mengaku menyetor uang sebesar Rp 13 juta setiap pekan kepada oknum tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore