Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti terkait pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi, berupa penggunaan fasilitas jet pribadi dalam perjalanan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (15/2). Pelaporan itu dilayangkan langsung Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ke Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pelaporan yang dilayangkan Menag Nasaruddin Umar akan didalami oleh tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik terkait penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut.
"Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," kata Budi dikonfirmasi, Senin (23/2).
Budi menegaskan, tidak menutup kemungkinan bakal memanggil pihak-pihak yang mengetahui dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. Termasuk, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) yang disebut-sebut sebagai pemilik pesawat jet pribadi.
"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," tegasnya.
Dalam laporannya, Menag Nasaruddin Umar beralasan, dirinya terpaksa menggunakan fasilitas jet pribadi yang disediakan, mengingat perjalanan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dilakukan pada Minggu (15/2) malam.
"Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana, dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat," ungkap Nasaruddin Umar.
Nasaruddin Umar menegaskan, pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi itu untuk menjadi contoh kepada jajarannya di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Ia berharap, hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
"Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya. Dan alhamdulillah sudah berjalan lancar dan itulah tekad saya, saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah kami kan sampai di tingkat KPK," ujarnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin Umar mendukung langkah KPK dalam membangun integritas setiap penyelenggara negara. Menurutnya, setiap berbagai penerimaan yang bukan haknya harus dipertanggungjawabkan.
"Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita, laporkan apa adanya. Jadi kita jangan khawatir ya, kalau memang itu ada konsekuensinya ya kita harus siap bertanggung jawab. Mudah-mudahan hal ini adalah contoh yang baik untuk siapa pun juga yang sebagai penyelenggara negara," pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
