
Menkomdigi Meutya Hafid ingatkan perempuan punya peran dalam pencegahan judi online. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid akhirnya buka suara terkait manipulasi konten asusila yang manfaatkan Grok AI. Dia mengungkapkan, kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses sementara pada aplikasi tersebut.
“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” kata Menkomdigi Meutya kepada wartawan, Sabtu (10/1).
Menurutnya, praktik deepfake seksual nonkonsensual termasuk pada pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.
“Kementerian Komunikasi dan Digital juga juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ungkap dia.
Sebelumnya diberikan, Komdigi terus menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI di platform X yang diduga digunakan untuk membuat dan menyebarluaskan konten bermuatan pornografi. Konten tersebut mencakup manipulasi foto pribadi yang bersifat sensitif dan dilakukan tanpa persetujuan pemiliknya.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran awal, Grok AI belum dilengkapi dengan pengaturan yang jelas dan memadai untuk mencegah produksi maupun distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia.
Situasi ini dinilai berpotensi melanggar hak privasi serta hak atas citra diri (right to one’s image), khususnya ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa izin yang sah.
“Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi. Hal ini berisiko menimbulkan pelanggaran serius terhadap privasi dan hak citra diri warga,” ujar Alexander di Jakarta, Rabu (7/1).
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
