Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Desember 2025, 21.45 WIB

Kakorlantas Polri Berikan Kemudahan Kepengurusan Dokumen Kendaraan Pasca Banjir Sumatera

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Istimewa) - Image

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Istimewa)

JawaPos.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan komitmen penuh Korlantas Polri dalam mendukung proses pemulihan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di kawasan Sumatera hingga Aceh.

Pemberihan kemudahan untuk melakukan kepengusrusan dokumen yang hilang karena bencana juga dilakukan selain memberikan perhatian pada upaya evakuasi dan pelayanan kemanusiaan.

Langkah Polri kini berfokus pada penyediaan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus kembali dokumen lalu lintas yang hilang atau rusak akibat bencana tersebut.

Irjen Agus mengungkapkan bahwa dampak bencana tidak hanya mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur, tetapi juga menyebabkan kehilangan berbagai dokumen penting milik warga.

Dokumen-dokumen tersebut mencakup Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Ilustrasi: BPKB kendaraan. (Yamaha Deta Group)

“Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST yang mencakup SIM, STNK, dan BPKB,” ujar Irjen Agus dalam pernyataan resminya, Minggu (7/12).

Ia menambahkan bahwa langkah ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta segenap jajaran untuk terjun langsung membantu masyarakat terdampak bencana.

Irjen Agus juga mengapresiasi inisiatif Dukcapil Kemendagri yang telah memberikan panduan terkait penerbitan ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta komitmen Ditjen Imigrasi dalam memfasilitasi penggantian dokumen keimigrasian.

Sebagai institusi pelayanan publik, Polri memastikan kebijakan serupa diterapkan untuk dokumen yang berada dalam kewenangannya. Polri menjamin bahwa layanan terkait dokumen SIM, STNK, dan BPKB di wilayah terdampak akan disesuaikan dengan situasi lapangan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan tersebut tanpa kendala administratif.

Dokumen-dokumen ini akan diproses lebih mudah untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Polri memastikan layanan SBST di wilayah terdampak akan disesuaikan dengan kondisi lapangan agar masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa hambatan administratif. Dokumen yang dipermudah antara lain:

  • SIM (Surat Izin Mengemudi)
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
  • TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

Beberapa pendekatan layanan khusus yang diterapkan:

  • Penempatan unit layanan bergerak di posko pengungsian dan wilayah sulit dijangkau.
  • Penyesuaian jadwal dan prioritas layanan demi percepatan pemulihan administrasi warga.
  • Pemanfaatan database digital untuk mengurangi persyaratan dokumen fisik.
  • Kolaborasi dengan jajaran kewilayahan untuk memastikan pelayanan aman dan terkoordinasi.

Sedangkan untuk mempercepat pemulihan administrasi warga, Irjen Agus telah memerintahkan jajaran Regident di tingkat Polda dan Polres untuk menyusun prosedur pelayanan darurat, antara lain:

  • Menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
  • Memberikan prioritas layanan bagi korban bencana tanpa mengabaikan ketertiban administrasi.
  • Berkoordinasi dengan pemda, BNPB, dan pemangku kepentingan lain untuk mempercepat pendataan.
  • Menjaga kehadiran Polantas di lapangan agar distribusi bantuan dan mobilitas warga tetap lancar.

“Polri berkomitmen mendampingi masyarakat di seluruh tahapan pemulihan. Layanan SBST akan terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi dengan cepat dan aman,” pungkas Irjen Agus.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore