
MEMANJAKAN: Aplikasi SIM Online Delivery memudah kan pemohon untuk mengurus perpanjangan SIM. (Allex Qomarulla/Jawa Pos)
JawaPos.com - Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak lagi harus menghabiskan waktu lama dengan antrean panjang di kantor pelayanan. Berkat layanan digital dari Korlantas Polri, sebagian besar proses administrasi pembuatan SIM sudah bisa dilakukan secara online, baik melalui aplikasi maupun website resmi.
Meski begitu, kamu perlu memahami bahwa pendaftaran secara daring hanya mempermudah proses administrasi. Untuk bisa mendapatkan SIM, kamu tetap wajib datang langsung dan mengikuti ujian teori serta praktik sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut cara membuat SIM online melalui aplikasi dan website resmi seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia!
1. Buka Aplikasi atau Website Resmi Korlantas
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah mengakses layanan resmi pembuatan SIM online. Kamu bisa mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store di ponsel kamu.
Jika tidak ingin menambah aplikasi di perangkat, kamu juga bisa langsung mengakses layanan melalui website resmi di www.digitalkorlantas.id. Kedua platform ini memiliki fungsi yang sama dan terhubung langsung dengan sistem Korlantas Polri.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran Secara Online
Setelah berhasil masuk ke aplikasi atau website, kamu perlu mengisi formulir pendaftaran secara daring. Pastikan seluruh data diri yang kamu masukkan sesuai dengan identitas resmi dan tidak ada kesalahan penulisan.
Pada tahap ini, kamu juga wajib mengunggah beberapa dokumen persyaratan, seperti foto KTP serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Sebelum mengisi formulir, sebaiknya kamu melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di fasilitas yang ditunjuk agar dokumen yang diunggah valid.
Jika seluruh data dan dokumen sudah lengkap, sistem akan memproses pendaftaran kamu. Notifikasi bahwa pendaftaran SIM online telah diterima biasanya akan dikirim melalui email yang kamu cantumkan saat registrasi.
3. Melakukan Pembayaran Biaya Pembuatan SIM
Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan diminta melakukan pembayaran biaya pembuatan SIM. Proses pembayaran ini dapat dilakukan secara online melalui transfer bank.
Sistem akan memberikan kode pembayaran berupa nomor virtual account. Kode tersebut digunakan agar proses transfer lebih mudah dan pembayaran kamu dapat terverifikasi secara otomatis oleh sistem.
4. Verifikasi Data dan Mengikuti Ujian di Lokasi
Tahapan terakhir dalam cara membuat SIM online adalah datang langsung ke kantor Korlantas atau Satpas terdekat untuk verifikasi data dan pelaksanaan ujian. Sesampainya di lokasi, kamu bisa langsung menuju loket khusus pendaftaran SIM online.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
