
Pertemuan mediasi, musyawarah menyelesaikan kasus di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Istimewa)
JawaPos.com–Sejumlah pihak menghadiri pertemuan mediasi, musyawarah dalam menyelesaikan kasus di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur hukum non litigasi, restorative justice dalam bentuk pencabutan laporan dan damai antara kedua pihak terkait
Ketua LKBH Nasional Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PB PGRI) Abdul Waseh Hasas menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Banten, Bupati Lebak, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Musa Weliansyah anggota DPRD Banten Fraksi PPP dari dapil Lebak. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Kepolisian Resort Lebak, Orang tua Siswa dan kuasa hukum orang tua siswa, ketua PGRI Kabupaten Lebak beserta jajaran yang hadir, KPAI Pusat, dan stakeholder lainnya yang hadir dalam pertemuan mediasi tersebut.
Ketua LKBH PB PGRI Abdul Waseh Hasas berharap dengan telah diambilnya kesepakatan dalam musyawarah itu, semua pihak dapat mengambil hikmah yang terjadi pada dunia pendidikan. Semua harus sepakat bahwa dunia pendidikan harus dilindungi, siswa harus dilindungi, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, warga sekolah, dan masyarakat pendidikan harus terlindungi, dalam menjalankan tugas keprofesiannya.
”Perlindungan yang baik di negara hukum kita tercinta, tentunya harus dilindungi secara hukum, untuk itu dengan kasus-kasus yang terjadi di dunia pendidikan kita selama ini, sudah seharusnya dan segera negara hadir melindungi segenap bangsanya, dengan menghadirkan Undang-Undang Perlindungan Guru atau Undang-undang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan,” papar Abdul Waseh Hasas.
Dia meminta semua pihak terus merajut kebersamaan, untuk terus menciptakan kondusivitas, rasa aman dan nyaman di lembaga pendidikan untuk seluruh warga dan masyarakat. PB PGRI melalui LKBH PB PGRI, LKBH PGRI Provinsi dan Kabupaten, akan senantiasa terus membela dan memberikan bantuan hukum kepada anggota dan guru yang memerlukan pendampingan, perlindungan hukum berbasis data dan asas praduga tidak bersalah.
”Semoga kita semua selalu dapat merawat dan menjaga kearifan bangsa ini demi menyongsong generasi emas 2045 yang kuat, cerdas, berkarakter, tanpa kekerasan, ramah anak dan ramah guru,” ucap Abdul Waseh Hasas.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
