Guru memberikan materi tentang literasi digital kepada siswa. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com–Setiap 25 November, bangsa Indonesia diajak merenungi perjalanan panjang, atas dedikasi guru membentuk masa depan tanpa pernah meminta balasan. Momentum Hari Guru Nasional bukan hanya sekadar peringatan, melainkan pengingat bahwa kemajuan bangsa bertumpu pada sosok yang kerap disebut pahlawan tanpa tanda jasa.
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief menegaskan komitmennya terhadap perjuangan peningkatan martabat guru. Profesi guru bukan sekadar objek kebijakan, melainkan pengalaman hidup. Sebab, dirinya tumbuh dalam dunia pendidikan.
”Sebagai seseorang yang mengabdikan diri dalam dunia pendidikan, saya memahami secara langsung betapa beratnya perjuangan guru. Perjuangan itu tidak boleh dibalas dengan penghargaan yang seadanya,” kata Habib Syarief dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional, Selasa (25/11).
Sebagai bagian dari Panitia Kerja RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Habib Syarief terjun langsung dalam upaya merumuskan satu payung hukum pendidikan yang lebih kokoh dan terintegrasi.
RUU ini disiapkan dalam menyempurnakan tiga undang-undang penting, di antaranya UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi. Targetnya bukan sekadar merapikan aturan, tetapi menciptakan sistem pendidikan yang lebih progresif dan menjawab tantangan zaman.
Legislator Fraksi PKB itu menyoroti frasa penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dalam draf RUU yang dinilai memiliki potensi melemahkan penghargaan negara terhadap profesi guru. Jika standar kesejahteraan guru hanya ditempatkan di atas kebutuhan minimum, itu seolah-olah negara hanya wajib memastikan guru tidak hidup miskin.
”Ini sangat tidak layak untuk profesi yang membentuk karakter dan intelektualitas bangsa,” tegas Habib Syarief.
Dia menilai frasa tersebut harus diubah menjadi penghasilan yang layak di atas kebutuhan minimum. Dia menekankan, penambahan kata layak merupakan penegasan filosofis dan yuridis bahwa bangsa Indonesia wajib menghargai guru secara bermartabat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan dasar
Selain isu kesejahteraan, Habib Syarief juga menyoroti rumusan pasal tentang tugas tambahan guru yang dinilai sangat berisiko.
”Tanpa batasan yang jelas, tugas tambahan bisa menjadi celah untuk membebani guru dengan tugas non pedagogis yang menggerus esensi profesi mereka,” tandas Habib Syarief.
Menurut dia, frasa tersebut harus dipertegas agar tidak berdampak pada hilangnya fokus guru dalam pembelajaran dan minimnya kesempatan mereka melakukan pengembangan profesional.
Pada momentum Hari Guru, Habib Syarief mengajak seluruh masyarakat untuk menundukkan kepala dan memberikan penghormatan kepada seluruh guru di pelosok Nusantara.
”Mereka adalah pelita yang tidak pernah padam. Tanpa guru, tidak ada masa depan bangsa,” tutur Habib Syarief.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa perjuangan memperbaiki nasib guru bukan sekadar agenda politik, tetapi amanah moral setiap anak bangsa.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
