Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 Februari 2026, 17.41 WIB

Kasus Dosen Unsoed Purwokerto Diduga Rekayasa Data Penelitian, Dekan Kedokteran Minta Transparansi Pemeriksaan

Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. (web. Unsoed)

JawaPos.com - Kasus dugaan rekayasa data penelitian yang melibatkan dosen di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto masih menjadi sorotan. Hingga kini, belum ada pembaruan resmi sejak tim Inspektorat Jenderal dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diturunkan pada September 2025 untuk melakukan pemeriksaan.

Dekan Fakultas Kedokteran Unsoed, MM Rudi Prihatno, meminta transparansi terkait pemeriksaan kasus yang sudah berjalan sejak tahu lalu tersebut.

“Setiap proses pemeriksaan tentu memerlukan waktu agar hasilnya objektif dan sesuai prosedur. Namun pada saat yang sama, komunikasi yang proporsional kepada publik juga penting agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya, Rabu (25/2).

Ia menegaskan, apabila dugaan pelanggaran menyangkut integritas ilmiah dan penggunaan anggaran publik, maka aspek akuntabilitas harus diperkuat tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

“Ketika penelitian bersumber dari dana negara, transparansi menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Tetapi prosesnya tetap harus berbasis regulasi dan dilakukan secara profesional,” katanya.

Rudi juga menyoroti pentingnya peran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam menjaga standar integritas akademik secara nasional. Selain itu, koordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dinilai krusial untuk memastikan pengawasan berjalan konsisten di seluruh perguruan tinggi.

“Ditjen Dikti dan LLDIKTI memiliki peran pembinaan yang kuat. Penguatan koordinasi dan sistem monitoring akan membantu memastikan bahwa standar etik akademik dijaga secara menyeluruh, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta,” jelasnya.

Menurutnya, respons yang transparan dan terukur justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi.

“Yang terpenting adalah memastikan sistemnya bekerja. Ketika ada dugaan pelanggaran, proses harus berjalan dengan baik dan hasilnya dikomunikasikan secara jelas agar kepercayaan terhadap pendidikan tinggi tetap terjaga,” pungkas Rudi.

Dalam konteks perkara yang tengah ditangani, diketahui sebelumnya seorang dosen Fakultas Teknik Unsoed dilaporkan atas dugaan memalsukan data penelitian milik mahasiswa bimbingannya. Laporan tersebut diajukan oleh seorang dosen peneliti internal kampus setelah menemukan adanya publikasi ilmiah yang diduga menggunakan data penelitian mahasiswa yang belum selesai.

Temuan itu menunjukkan adanya ketidaksesuaian kronologi antara proses penelitian di laboratorium dengan waktu publikasi. Selain itu, terdapat kemiripan signifikan antara artikel yang dipublikasikan dengan skripsi mahasiswa, termasuk lokasi dan objek penelitian yang digunakan.

Pihak kampus membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini sedang diproses oleh komisi etik. Proses penanganan disebut masih berlangsung dengan tahapan verifikasi terhadap bukti, saksi, serta dokumen pendukung sebelum diputuskan sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore