Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Oktober 2025, 21.37 WIB

Atalia Praratya Kritik Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Dibiayai APBN: Kesannya Lembaga Lalai justru Dibantu

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya tetap berfokus turun ke rakyat, terlihat dalam story Instagramnya. (Instagram @ataliapr) - Image

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya tetap berfokus turun ke rakyat, terlihat dalam story Instagramnya. (Instagram @ataliapr)

JawaPos.com - Rencana pemerintah membangun ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum sepenuhnya mendapat persetujuan DPR. Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya menyampaikan bahwa rencana itu harus dikaji secara hati-hati. 

Politisi Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa dirinya memahami kegelisahan yang muncul di masyarakat. Dia tidak ingin ada kesan negatif atas rencana tersebut.

Sebab, ada banyak sekolah, rumah ibadah, maupun kebutuhan masyarakat lain yang belum mendapat perlakuan sama. Sementara pada insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny diduga ada unsur kelalaian dalam pembangunannya. 

"Terkait wacana penggunaan APBN untuk membangun ulang Ponpes (Al Khoziny), hal itu belum menjadi keputusan final ya. Dan, saya rasa masih harus dikaji secara hati-hati. Saya memahami kegelisahan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu," kata dia. 

Menurut Atalia, mekanisme penggunaan APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny yang ambruk dan menelan banyak korban harus jelas. Aspek keadilan bagi masyarakat harus diperhatikan. Karena itu, istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu menyatakan bahwa ada 2 hal penting yang harus berjalan beriringan. 

"Pertama, proses hukum harus ditegakkan dengan serius. Kalau memang ada unsur kelalaian, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Keadilan bagi korban lebih utama," ucap Atalia. 

Pon kedua, lanjut dia, negara memang punya kewajiban melindungi santri dan keberlangsungan pendidikan keagamaan. Namun demikian, bukan hanya di Ponpes Al Khoziny. Ada ribuan pesantren dan lembaga pendidikan agama lain yang bangunannya sudah tua serta berisiko mengancam keselamatan peserta didik maupun pengajar. 

"Jadi, usulan penggunaan APBN itu harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial," pungkasnya. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore