Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Oktober 2025, 23.09 WIB

Buntut Meninggalnya Mahasiswa Udayana Timothy Anugerah, Seluruh Perguruan Tinggi Diminta Melakukan Introspeksi dan Reformasi Budaya Kampus

Tampang Enam mahasiswa Udayana yang dijatuhi sanksi berat usai Bully Timothy Anugerah, Mahasiswa Universitas Udayana Bali yang Akhiri Hidup (X @JuanMarpaung99)

JawaPos.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah Saputra, 22, yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampus.

Hetifah menilai tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan langkah tegas dari semua pihak.

“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang,” kata Hetifah kepada wartawan, Senin (20/10).

“Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi," sambungnya.

Ia menegaskan, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan oleh seluruh universitas.

“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara,” ujarnya.

Selain itu, Hetifah menekankan pentingnya layanan konseling dan pendampingan psikologis yang berkelanjutan bagi mahasiswa. Ia juga mengajak seluruh civitas akademika membangun budaya empati dan solidaritas, baik di lingkungan kampus maupun organisasi kemahasiswaan.

“Tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini,” tegasnya.

Pimpinan Komisi X DPR RI tersebut juga menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendiktisaintek) untuk turun langsung meninjau kasus ini, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban.

“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus,” ucapnya.

Hetifah memastikan Komisi X akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong penguatan regulasi serta pengawasan terhadap praktik perundungan di lingkungan pendidikan.

“Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10) setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP Kampus Sudirman Universitas Udayana, Denpasar. Dugaan sementara, korban mengalami tekanan sosial dan perundungan dari rekan seangkatannya.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore