Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Oktober 2025, 18.45 WIB

Ratusan WNI Korban Online Scam Kamboja Akan Dipulangkan, DPR Dorong Rehabilitasi dari Negara

Penanganan kasus WNI terlibat penipuan daring (online scam) di Kamboja. (Istimewa)

JawaPos.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengapresiasi langkah cepat pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), yang memastikan 110 WNI korban online scam di Kamboja segera dipulangkan ke tanah air. Ia menilai, tindakan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri.

“Ini bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam ketika warganya menjadi korban eksploitasi digital lintas negara,” kata Nurhadi kepada wartawan, Selasa (28/10).

Sebab, dari total 110 WNI, 97 WNI berhasil melarikan diri lebih dulu, sementara 13 lainnya berhasil dievakuasi oleh tim P2MI yang bergerak di lapangan.

Ia menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai peringatan serius terhadap bahaya modus penipuan daring yang berujung pada kerja paksa. 

Ia juga meminta agar pemerintah memberikan pendampingan dan rehabilitasi bagi para korban setibanya di tanah air.

"Kasus ini harus jadi peringatan serius bagi kita semua. Modus penipuan online yang berujung pada kerja paksa bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga soal kemanusiaan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menilai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Ia mendorong adanya kebijakan yang memperkuat sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar kasus serupa tidak terulang.

“Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Kita tidak boleh lagi kecolongan dengan praktik perekrutan ilegal yang menjebak anak muda dengan janji kerja palsu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurhadi menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus mengawal upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri.

“Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawal hal ini agar perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri semakin kuat, manusiawi, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa sebanyak 110 WNI yang menjadi korban penipuan daring di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, akan segera dipulangkan. Para korban diketahui melarikan diri dari sebuah perusahaan yang menjalankan praktik online scam.

Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi warganya di mana pun berada. Seluruh proses pemulangan, tengah dilakukan dengan koordinasi lintas lembaga agar para korban dapat segera kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore