
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas ambruknya bangunan asrama putri di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, Jawa Timur, yang menewaskan satu santriwati dan melukai 11 lainnya.
Selly menilai, insiden tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan dalam pembangunan gedung pesantren. Ia menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah melalui Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren, agar keselamatan santri menjadi prioritas utama.
“Ini bukan semata-mata masalah musibah atau faktor cuaca, tetapi juga menyangkut belum optimalnya penerapan ketentuan keselamatan dalam pembangunan,” kata Selly kepada wartawan, Jumat (31/10).
Peristiwa robohnya bangunan asrama putri di Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani yang berlokasi di Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur, menambah daftar panjang tragedi serupa. Sebab, peristiwa serupa sebelumnya menimpa robohnya gedung tiga lantai berasrama di Musala Al Khoziny, Sidoarjo, Jatim pada September lalu turut menelan puluhan korban jiwa.
Selly menegaskan, seluruh bangunan pesantren, khususnya yang menampung santri, harus memenuhi standar teknis konstruksi yang ketat.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan yang bisa mengancam jiwa para santri dan pengajar,” tegasnya.
Ia mendorong agar Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren bekerja optimal dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, sehingga setiap pembangunan maupun renovasi asrama dapat diawasi secara profesional.
“Satgas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi bangunan pesantren yang berdiri tanpa perhitungan keselamatan yang matang,” ujarnya.
Selly berharap, Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) yang baru dibentuk dapat mengambil peran aktif dan strategis dalam pengawasan menyeluruh terhadap pembangunan fisik pesantren.
Menurutnya, Ditjen Pesantren tidak hanya bertanggung jawab pada aspek pendidikan, tetapi juga harus memiliki fungsi koordinatif dan supervisi terhadap kelayakan sarana dan prasarana pesantren, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga teknis seperti Balai Jasa Konstruksi PUPR.
Ia juga mendorong penyusunan standar keselamatan dan sertifikasi bangunan pesantren secara nasional, yang mencakup aspek perencanaan, konstruksi, hingga pemeliharaan gedung.
“Standar ini harus menjadi pedoman bagi seluruh pesantren, baik yang dikelola yayasan maupun masyarakat,” tutur Selly.
Lebih lanjut, Selly meminta Dinas Perizinan dan Dinas PUPR kabupaten/kota untuk meningkatkan mekanisme inspeksi bangunan dan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama serta Kementerian Dalam Negeri dalam pengawasan izin mendirikan bangunan (IMB) pesantren.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam menyiapkan tenaga ahli dan pengawas bangunan pesantren yang kompeten.
“Koordinasi lintas sektor ini sangat penting agar tidak ada lagi pesantren yang berdiri tanpa pengawasan teknis yang memadai,” jelasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
