Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 November 2025, 00.15 WIB

Di Sidang MKD, Saksi Ahli Nilai Pernyataan Sahroni Bukan Tindakan Kriminal atau Ujaran Kebencian

Trubus Rahardiansah, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti. (Istimewa)

JawaPos.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahmad Sahroni. Sidang kali dijadwalkan untuk permintaan keterangan saksi dan pendapat ahli.

Ahli Sosiologi Trubus Rahardiansyah menilai, pernyataan Sahroni yang sempat menjadi kontroversi harus dilihat latar belakang konteksnya. Baginya, ucapan Sahroni tidak termasuk dalam ujaran kebencian.

“Apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni itu merespons seting atau situasi yang melatarbelakanginya. Nah saya melihat apa yang disampaikan itu tidak menyinggung apa pun. Walaupun di situ ada kata tolol yang diviralkan, itu menurut saya lebih ke menyampaikan bahwa tidak mungkin DPR dibubarkan. Kita kan sistemnya bukan parlementer, tapi non-parlementer,” kata Trubus dalam persidangan di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11).

Trubus menilai, telah terjadi penggiringan opini di ruang publik, sehingga membuat kegaduhan. Akibatnya, terjadi disinformasi.

“Ini kan sebenarnya arahnya ke sana. Tapi kemudian dipahami (berbeda) karena itu tadi, manipulasi. Makanya di pasal 35 UU ITE itu kan dilarang orang memanipulasi dan mengubah-ubah itu. Jadi apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni bukan suatu ucapan kriminal ataupun kebencian,” tambahnya.

Sementara, Saksi ahli lainnya, Gusti Aju Dewi sebagai pakar analisis perilaku menilai, banyaknya potongan di media sosial tentang pernyataan Sahroni kelamaan membentuk persepsi publik yang keliru.

“Zaman sekarang perang bukan lagi dengan senjata api, tapi senjatanya informasi yang diselewengkan, bisa dipotong. Jadi 90 persen kebenaran itu bukan kebenaran, karena ada 10 persen yang tidak dimasukkan sehingga informasi tersebut menjadi disinformasi,” ungkap Gusti Aju.

Dia menegaskan bahwa para penyebar DFK (Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian) dapat dilacak dengan teknologi digital forensik, termasuk untuk mengetahui siapa yang pertama kali menggulirkan narasi manipulatif di media sosial.

“Siapa yang menggulirkan sampai sekarang belum terungkap. Sebenarnya dengan teknologi AI itu mudah dilakukan digital forensik, Yang Mulia, untuk ditelusuri siapa yang pertamakali mengeluarkan narasi-narasi DFK,” tandasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore