Trubus Rahardiansah, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti. (Istimewa)
JawaPos.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahmad Sahroni. Sidang kali dijadwalkan untuk permintaan keterangan saksi dan pendapat ahli.
Ahli Sosiologi Trubus Rahardiansyah menilai, pernyataan Sahroni yang sempat menjadi kontroversi harus dilihat latar belakang konteksnya. Baginya, ucapan Sahroni tidak termasuk dalam ujaran kebencian.
“Apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni itu merespons seting atau situasi yang melatarbelakanginya. Nah saya melihat apa yang disampaikan itu tidak menyinggung apa pun. Walaupun di situ ada kata tolol yang diviralkan, itu menurut saya lebih ke menyampaikan bahwa tidak mungkin DPR dibubarkan. Kita kan sistemnya bukan parlementer, tapi non-parlementer,” kata Trubus dalam persidangan di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11).
Trubus menilai, telah terjadi penggiringan opini di ruang publik, sehingga membuat kegaduhan. Akibatnya, terjadi disinformasi.
“Ini kan sebenarnya arahnya ke sana. Tapi kemudian dipahami (berbeda) karena itu tadi, manipulasi. Makanya di pasal 35 UU ITE itu kan dilarang orang memanipulasi dan mengubah-ubah itu. Jadi apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni bukan suatu ucapan kriminal ataupun kebencian,” tambahnya.
Sementara, Saksi ahli lainnya, Gusti Aju Dewi sebagai pakar analisis perilaku menilai, banyaknya potongan di media sosial tentang pernyataan Sahroni kelamaan membentuk persepsi publik yang keliru.
“Zaman sekarang perang bukan lagi dengan senjata api, tapi senjatanya informasi yang diselewengkan, bisa dipotong. Jadi 90 persen kebenaran itu bukan kebenaran, karena ada 10 persen yang tidak dimasukkan sehingga informasi tersebut menjadi disinformasi,” ungkap Gusti Aju.
Dia menegaskan bahwa para penyebar DFK (Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian) dapat dilacak dengan teknologi digital forensik, termasuk untuk mengetahui siapa yang pertama kali menggulirkan narasi manipulatif di media sosial.
“Siapa yang menggulirkan sampai sekarang belum terungkap. Sebenarnya dengan teknologi AI itu mudah dilakukan digital forensik, Yang Mulia, untuk ditelusuri siapa yang pertamakali mengeluarkan narasi-narasi DFK,” tandasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
