
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Tangkapan layar Youtube)
JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan anggota Polri mengundurkan diri jika menduduki jabatan sipil. Prasetyo menyatakan belum membaca secara langsung petikan putusan tersebut.
“Ya kan keputusannya baru tadi ya. Kita juga belum mendapatkan apa, petikan keputusannya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).
Politikus Partai Gerindra itu memastikan akan mempelajari putusan MK tersebut. Ia mengamini, putusan itu akan dibahas untuk dibicarakan penerapannya.
"Nanti kalau kita sudah dapat ya nanti kita pelajarin,” ujarnya.
Prasetyo memastikan, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, pemerintah wajib menindaklanjuti setiap MK yang sah secara konstitusi.
“Tapi sebagaimana, namanya keputusan MK ini kan final and binding,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, putusan tersebut akan dijalankan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, Pemerintah akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk menindaklanjuti langkah-langkah administratif jika memang ada pejabat Polri aktif yang menduduki jabatan sipil.
“Ya, kalau aturannya seperti itu kan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan bahwa anggota Polri yang ingin menduduki jabatan di luar kepolisian (jabatan sipil) wajib mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Putusan ini menghapus celah hukum yang selama ini memungkinkan polisi aktif mengisi posisi di lembaga sipil tanpa melepaskan status keanggotaannya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
