Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan. menkeu Purbaya Yudhi sadewa memastikan iuran BPJS kesehatan tidak akan naik sampai ekonomi tumbuh di atas 6%. (Istimewa)
JawaPos.com - Keputusan menonaktifkan peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan menuai kritik dari sejumlah legislator di DPR. Mereka khawatir, langkah itu berdampak serius pada pasien penyakit kronis dan membutuhkan penanganan medis berkelanjutan.
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto adalah salah seorang yang mempertanyakan keputusan itu. Apalagi setelah laporan dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) muncul. Sedikitnya 30 kasus pasien gagal ginjal kini kehilangan akses pelayanan hemodialisis akibat status PBI yang mendadak sudah nonaktif.
”Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien,” ungkap Edy.
Berdasar informasi yang dia terima, penonaktifan PBI dilakukan merujuk Surat Keputusan Menteri Sosial (Mensos) Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026. Surat keputusan tersebut diterbitkan sebagai bagian dari pembaruan data PBI Jaminan Kesehatan.
Dalam kebijakan tersebut, peserta PBI yang dinonaktifkan digantikan peserta baru. Sehingga jumlah total PBI secara nasional tetap. BPJS Kesehatan menyatakan bahwa peserta PBI yang sudah non aktif masih dapat mengajukan reaktivasi melalui mekanisme verifikasi lapangan.
Mekanisme itu bisa dilakukan oleh masyarakat miskin dan rentan miskin, pasien penyakit kronis, serta kondisi gawat darurat medis. Meski begitu, Edy menyatakan bahwa praktik di lapangan menunjukkan banyak penonaktifan dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi, dan tidak obyektif.
Bahkan, dia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut mengabaikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2015 yang secara tegas melindungi orang miskin dan tidak mampu agar tidak dikeluarkan dari skema jaminan sosial seperti peserta PBI BPJS Kesehatan.
”Kasus penonaktifan PBI dan PBPU Pemda ini bukan hal baru. Sudah berulang dan selalu masalahnya sama, yakni tidak ada komunikasi ke masyarakat. Warga baru tahu kepesertaannya nonaktif saat datang berobat, ketika sudah sakit dan butuh layanan,” sesalnya.
Senada disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR lainnya, Zainul Munasichin. Dia menyesalkan penonaktifan secara mendadak terhadap lebih kurang 11 juta peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan. Menurut dia, keputusan itu berdampak serius terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Khususnya pasien dengan penyakit berat seperti pasien gagal ginjal yang butuh cuci darah rutin. Berdasar laporan yang dia terima, penonaktifan mendadak itu setidaknya berdampak pada lebih dari 100 pasien cuci darah yang selama ini bergantung pada layanan rutin melalui PBI JKN.
”Ini sangat kami sesalkan karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pasien yang seharusnya mendapatkan pelayanan justru terganggu, bahkan kehilangan akses pengobatan secara tiba-tiba,” ungkapnya.
Dia menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mestinya memberikan pemberitahuan jauh hari kepada masyarakat penerima PBI JKN terkait pembaruan atau pemutakhiran data kepesertaan. Penonaktifan secara mendadak, lanjut dia, sangat merugikan masyarakat kecil yang bergantung penuh pada jaminan kesehatan negara.
”Akibatnya banyak pasien yang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan melalui PBI JKN. Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Atas persoalan yang muncul, dia meminta BPJS Kesehatan bergerak cepat melakukan aktivasi ulang atau reaktivasi kepesertaan PBI JKN bagi peserta PBI terdampak. Dia menekankan bahwa layanan kesehatan, utamanya bagi pasien dengan kondisi berat seperti gagal ginjal tidak bisa menunggu lama.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
