Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 Oktober 2025, 12.30 WIB

Kementerian PU Cek Bangunan Ponpes Berusia Dua Abad di Pacitan, Pondok Pesantren Tremas Berdiri sejak 1820

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan proses pemulihan fasilitas umum (fasum) yang rusak diselesaikan secepat mungkin. (dok. KemenPU) - Image

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan proses pemulihan fasilitas umum (fasum) yang rusak diselesaikan secepat mungkin. (dok. KemenPU)

JawaPos.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan pengecekan keandalan bangunan Pondok Pesantren Tremas di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang berusia lebih dari dua abad. Pondok Pesantren Tremas sudah berdiri sejak tahun 1820.

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan dukungannya dengan mengerahkan tim dari jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya yang telah tersebar di seluruh Indonesia. "Tim dari Direktorat Jenderal Cipta Karya tersebar di seluruh Indonesia sehingga harapannya kita bisa cepat pengecekannya," ujar Dody dikutip Selasa (15/10).

Setelah melakukan pengecekan keandalan bangunan Gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang dan Ponpes Lirboyo Kota Kediri, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan peninjauan ke Ponpes Tremas di Kabupaten Pacitan.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk memeriksa kelayakan bangunan gedung terkait keandalan dan keselamatan bangunan pesantren di berbagai daerah. Utamanya adalah bangunan yang sudah tua lebih dari 100 tahun serta memiliki lebih dari 1.000 santri dan memiliki bangunan 4 lantai.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan ke ponpes yang ketiga, setelah Jombang dan Kediri. "Agenda kami adalah melakukan pengecekan terhadap keandalan bangunan pondok pesantren, baik asrama, masjid, maupun fasilitas lainnya," ujar Dewi Chomistriana.

Pondok Pesantren Tremas memiliki nilai sejarah tinggi karena sudah berdiri sejak tahun 1820. Bangunan di pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari dua abad, sehingga memerlukan audit teknis secara menyeluruh.

"Karena usia pondok sudah sangat tua, kami tentu perlu melakukan pengecekan keandalan bangunan secara detail," kata Dewi.

Selain memeriksa bangunan lama, Kementerian PU meninjau proyek pembangunan kompleks madrasah baru di kawasan pesantren tersebut. Dewi mengapresiasi pelaksanaan konstruksi yang dinilai sudah memenuhi standar teknis.

"Secara umum pelaksanaan pembangunannya sudah baik. Kaidah-kaidah teknis sudah diterapkan, bahkan pekerja yang terlibat sebagian sudah bersertifikat dan pernah bekerja di proyek jalan tol," ujar Dewi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore