Komisi Disiplin PSSI akan memberikan hukuman berat kepada pemain Putra Jaya, Muhammad Hilmi. (istimewa)
JawaPos.com — Umar Husein akhirnya buka suara terkait insiden tendangan horor yang mengguncang Liga 4 Jawa Timur. Ketua Komite Disiplin PSSI itu menegaskan pihaknya menyiapkan tindakan keras terhadap Muhammad Hilmi, pemain Putra Jaya Kabupaten Pasuruan yang melakukan pelanggaran brutal.
Insiden tersebut terjadi dalam laga Putra Jaya Kabupaten Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung. Pertandingan berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan pada Senin (5/1/2026) pukul 13.00 WIB.
Laga itu merupakan bagian dari Grup CC Liga 4 PSSI Jawa Timur putaran 32 besar. Putra Jaya tampil dengan jersey kuning, sementara Perseta mengenakan seragam hijau.
Pertandingan yang awalnya berjalan normal berubah mencekam setelah terjadi pelanggaran serius. Momen tersebut terekam jelas melalui siaran langsung di kanal YouTube PSSI Jawa Timur.
Insiden bermula saat Firman Nugraha, pemain Perseta 1970 Tulungagung, berusaha merebut bola. Secara tiba-tiba, Muhammad Hilmi menendang dengan brutal dan sengaja tepat mengenai dada Firman.
Firman langsung terjatuh dan ambruk di lapangan akibat tendangan keras tersebut. Wasit tanpa ragu mencabut kartu merah untuk Muhammad Hilmi yang mengenakan nomor punggung 23.
Situasi sempat memanas setelah pemain Perseta tidak terima dengan tindakan itu. Beberapa pemain mengejar Hilmi yang kemudian diarahkan rekan setimnya untuk segera keluar lapangan demi menghindari bentrok fisik.
Firman Nugraha harus mendapatkan penanganan medis serius. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk memastikan kondisinya aman usai menerima tendangan berbahaya.
Insiden ini pun langsung menyita perhatian publik sepak bola Jawa Timur. Banyak pihak menyoroti aspek keselamatan pemain yang kembali terancam di level kompetisi daerah.
Menanggapi kejadian tersebut, Umar Husein memberikan pernyataan tegas. Ia menekankan isu keselamatan atlet menjadi prinsip utama dalam seluruh cabang olahraga, termasuk sepak bola.
“Ya, jadi isu tentang keselamatan atlet ini tidak hanya monopoli keluarga sepak bola. Jadi semua olahraga itu harus menjamin keselamatan atletnya,” ujar Umar Husin dari rilis yang diterima JawaPos.com, Selasa (6/1/2025).
Ia menjelaskan pertandingan bisa ditunda, dibatalkan, bahkan ditutup jika mengancam keselamatan atlet dan pihak terkait.
Menurutnya, ketentuan itu diatur jelas dalam Undang-Undang Keolahragaan Nasional Nomor 11 Tahun 2022.
“Jadi pertandingan bisa ditunda, bisa dibatalkan, bisa ditutup kalau mengancam keselamatan atlet dan pihak-pihak yang terlibat,” lanjutnya. Umar menegaskan atlet yang sakit atau cedera tidak boleh dipaksa untuk bermain.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
