Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Januari 2026, 03.04 WIB

Wasit Asing Pimpin Sejumlah Laga Super League Putaran Kedua

Wasit asal Jepang Yudai Yamamoto, wasit asing pertama yang dikontrak full time PSSI memimpin pertandingan Super League. (Zaro Ezza Syachniar/Antara) - Image

Wasit asal Jepang Yudai Yamamoto, wasit asing pertama yang dikontrak full time PSSI memimpin pertandingan Super League. (Zaro Ezza Syachniar/Antara)

JawaPos.com-Sejumlah laga Super League putaran pertama dipimpin wasit asing dan hasilnya cukup memuaskan. Sebab, wasit asing dinilai meningkatkan kualitas pertandingan. 

Komite Wasit PSSI akan mendatangkan wasit asing untuk memimpin sejumlah pertandingan putaran kedua super league. Wasit-wasit asing yang telah bertugas di Super League musim ini antara lain Muhammad Taqi (Singapura), Nadjafaliev Asker (Uzbekistan), Muhammad Nazmi (Malaysia), dan Ko Hyung-jin (Korea Selatan).

Menurut Ketua Komite Wasit PSSI Yoshimi Ogawa, wasit asing yang dipilih tidak sembarangan. Melainkan wasit yang berkualitas di level Asia bahkan internasional. 

“Sebenarnya bukan hanya wasit asing, namun kami perlu mengundang wasit-wasit berkualitas dari luar negeri. Bagaimanapun, kita perlu memahami, kami perlu untuk meminta mereka mengerti, karena wasit-wasit papan atas Asia juga sibuk memimpin di ACLE (AFC Champions League Elite), ACL 2,” kata Ogawa seperti dikutip dari Antara.

Meski begitu, dia tidak akan mengesampingkan wasit-wasit lokal agar kualitas mereka dalam memimpin pertandingan juga semakin meningkat. 

“Namun pada prinsipnya, sekarang kami memiliki kepercayaan kepada beberapa wasit lokal. Itulah mengapa sebisa mungkin kami semestinya menunjuk wasit lokal (untuk memimpin pertandingan-pertandingan),” imbuh Ogawa.

Meski begitu, Ogawa mengakui, masih ada wasit yang salah memberi keputusan saat memimpin pertandingan. Baik di Super League maupun Championship.

Namun tetap saja, Komite Wasit tidak memiliki wewenang untuk menghukum para wasit yang membuat kesalahan saat memimpin pertandingan, terutama kesalahan yang fatal. 

“Tanggung jawab kami adalah mengatur penunjukan. Mengatur pengkategorian wasit. Mengatur lisensi wasit di bawah Komite Wasit. Namun kami tidak memiliki hak untuk menghukum wasit,” tegas Ogawa.

Ogawa menambahkan, pihaknya hanya bisa menghentikan penunjukan wasit, sedangkan pihak yang punya wewenang memberi hukuman adalah Komisi Disiplin. 

“Menghukum berarti melanggar beberapa hal dalam hukum. Hukuman itu ada di bawah Komite Disiplin. Itulah mengapa, jika kami menyadari adanya kesalahan besar, berarti kami perlu menghentikan penunjukan (wasit itu),” tandas Ogawa.

Dia juga menegaskan Komite Wasit tidak akan mempublikasikan wasit-wasit yang dihentikan penugasannya agar tidak berdampak buruk bagi wasit yang bersangkutan. 

“Pada prinsipnya kami tidak perlu publikasi. Jika kami selalu memublikasikannya (penghentian penunjukan wasit), maka tidak seorang pun mau menjadi wasit,” ucap Ogawa.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore