Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Oktober 2025, 19.37 WIB

Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 571 Miliar, Perbaikan Sekolah di Gresik Tetap Jalan Tahun 2026

Kondisi salah satu bangunan sekolah yang rusak di Gresik. Dispendik Kabupaten Gresik memastikan pemangkasan dana transfer tahun 2026 tidak mempengaruhi program perbaikan sekolah. (Galih/Jawa Pos) - Image

Kondisi salah satu bangunan sekolah yang rusak di Gresik. Dispendik Kabupaten Gresik memastikan pemangkasan dana transfer tahun 2026 tidak mempengaruhi program perbaikan sekolah. (Galih/Jawa Pos)

JawaPos.com - Dana transfer daerah untuk Kabupaten Gresik tahun 2026 dipastikan bakal dipotong sebesar Rp 571 miliar. Meski begitu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik memastikan program yang dibiayai dana tersebut tetap berjalan. Termasuk perbaikan sekolah rusak.

Tahun ini, perbaikan sekolah rusak di Gresik menelan biaya Rp 30 miliar. Dananya diambilkan dari dana transfer daerah. Namun, tahun depan dana transfer daerah untuk Kabupaten Gresik akan dipangkas.    

Sekretaris Dinas Pendidikan Gresik Herawan Eka Kusuma mengatakan, pemangkasan dana transfer itu akan diikuti dengan mekanisme penyalurannya. Yang dulunya anggaran itu mampir dulu di APBD, nantinya akan langsung ke penerima program.

Mekanisme itu sudah dilakukan Dispendik Kabupaten Gresik di tahun 2025. Misalnya revitalisasi SMPN 18 Gresik.

Sekolah di Desa Domas, Menganti itu mendapat anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) Rp 8 miliar. Anggaran itu untuk memperbaiki 23 ruangan. “SMP 18 itu ruang yang layak digunakan hanya 7 sisanya rusak,” ucapnya.

Kemudian juga di SMPN 6 Gresik yang juga mendapat alokasi DAK sekitar Rp 800 juta. “Sama, anggaran itu dari pusat langsung turun ke sekolah tujuan. Tidak masuk di APBD,” ujarnya.

Sehingga dengan pemangkasan dana transfer pusat itu pihaknya tidak terlalu kawatir untuk melanjutkan perbaikan sekolah. Nantinya masing-masing sekolah yang memiliki bangunan rusak bisa langsung mengajukan perbaikan lewat website Krisna. 

“Website itu jadi tempat pengajuan perbaikan sekolah. Jadi sekolah harus aktif, nanti kita yang mengawal dengan kajian-kajian,” jelasnya.

Dipangkasnya dana transfer itu dipastikan tidak mempengaruhi program perbaikan sekolah. Dispendik mengajukan Rp 16 miliar untuk rehab ruang kelas di tahun 2026. Anggaran tersebut bersumber dari pokok pikiran dewan.

Selain itu, sekolah juga bisa memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) APBN untuk perbaikan ringan. “BOS APBN itu ada dan bisa untuk perbaikan ringan. Seperti atap rusak sedikit, pagar, bisa,” jelasnya.

Selama ini, perbaikan sekolah dengan sumber pendanaan pemerintah pusat memang mendominasi. Namun pihaknya meyakini kebijakan pemangkasan dana transfer itu tidak terlalu mempengaruhi program rehab sekolah.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Gresik rutin mencatat setidaknya ada 64 sekolah yang dilakukan perbaikan hingga tutup tahun 2025 mendatang.

“Fokus Komisi IV terhadap infrastruktur pendidikan sesuai program percepatan pemerataan kualitas pendidikan nasional. Sesuai program Presiden RI Prabowo Subianto, secara bertahap akan diselesaikan secepatnya,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Saifudin.

Politikus Partai Gerindra itu menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara fisik, melainkan juga melakukan pembinaan terhadap manajemen sekolah.

Supaya kualitas pendidikan bisa lebih baik, sehingga siswa dan guru bisa sama-sama nyaman. “Tahun depan perbaikan masih sama. Karena rencana bertahap dalam beberapa tahun ke depan,” pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore