
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara, Surabaya, Rabu (8/10). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Meski operasi SAR korban dari reruntuhan bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo telah ditutup, Polda Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam tragedi tersebut.
"Ya, nanti perjalanannya proses itu. Kan kami manggil dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi. Semuanya pasti akan mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab," tutur Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, Rabu (8/10).
Ia menegaskan bahwa Polda Jatim berkomitmen mengusut tuntas tragedi yang menewaskan lebih dari 50 orang tersebut. Namun, semuanya ada mekanisme dan prosedur-prosedur yang dilewati.
"Semua itu ada mekanismenya, dan kami pun sudah melaksanakan prosedur-prosedur itu. Begitu juga dalam progresnya, nanti kami akan sampaikan kepada rekan-rekan (media) supaya mengetahui," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol Nanang mengatakan Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan saksi terhadap belasan orang terkait tragedi ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Rabu.
"Langkah-langkah (hukum) sudah kami lakukan. Di sini, kami sudah melakukan pemeriksaan, kurang lebih 17 ya saksi-saksi ini, namun nanti tentunya akan terus berkembang," terang Kombes Pol Nanang.
Ia menegaskan baha proses pemeriksaan lanjutan akan segera dilakukan. Termasuk kepada beberapa pihak yang bertanggung jawab di dalam proses pengurusan Pondok Pesantren Al Khoziny.
'Kemudian permintaan keterangan ahli. Jadi, meminta ahli untuk minta keterangan resmi dari ahli teknik sipil, ahli bangunan, gedung untuk menganalisis penyebab pasti mengenai kegagalan konstruksi," paparnya.
Ketika ditanya awak media apakah 17 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus bangunan ambruk di Ponpes Al Khoziny, ada yang masuk ke dalam tahap penyidikan, Kombes Pol Nanang tidak memberikan jawaban secara gamblang.
"Nanti secara teknis dari Dirkrimsus. Ini kan masih di dalam proses pendalaman dari keterangan-keterangan yang ada. Nah tentunya nanti setelah hasil gelar (perkara) akan ditentukan siapa saja yang bisa diikatkan dalam proses penyidikan ini," pungkas Nanang.
Kronologi Singkat
Bangunan empat lantai yang difungsikan sebagai musala di area Pondok Pesantren Al Khoziny, tiba-tiba ambruk pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.35 WIB.
Insiden tragis ini terjadi saat para santri sedang melakukan Salat Asar berjamaah pada rakaat kedua. Akibatnya, banyak santri yang terjebak dalam reruntuhan bangunan.
Setelah 9 hari berjibaku mengevakuasi korban yang tertimbun reruntuhan, kegiatan operasi SAR resmi ditutup pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB.
Data terakhir, korban dalam bencana non alam ini mencapai 171 orang, dengan rincian 104 korban selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk 8 body part. Dari puluhan korban meninggal dunia, 40 berhasil teridentifikasi.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
