Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Oktober 2025, 06.11 WIB

Lakukan Olah TKP, Polda Jatim Amankan Barang Bukti dari Lokasi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Lakukan Olah TKP, Polda Jatim Amankan Barang Bukti dari Lokasi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. (Istimewa) - Image

Lakukan Olah TKP, Polda Jatim Amankan Barang Bukti dari Lokasi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. (Istimewa)

JawaPos.com - Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Kamis (9/10) kemarin. 

Setelah kurang lebih dua jam melakukan olah TKP, tim penyidik yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan INAFIS meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, lokasi ambruknya bangunan empat lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny, yang semula banyak lalu lalang personel SAR melakukan evakuasi, kini tampak sepi.

Pagar asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny dipasangi oleh garis polisi. Terpal besar berwarna biru tua juga menutup area reruntuhan bangunan Musala yang kini sudah rata dengan tanah. 

Dari olah TKP, tim penyidik diduga membawa sejumlah barang bukti seperti potongan besi, beton, dan kayu. Namun ketika ditanya secara pasti barang bukti yang diambil, polisi enggan membeberkannya.

“Nanti saat proses penyidikan, kita update (hasil penyidikan, termasuk barang bukti yang diamankan) secara bertahap," tutur Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Jumat (10/10).

Yang jelas saat ini, lanjut Jules, Polda Jawa Timur resmi menaikkan status hukum kasus ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Terkait proses penegakan hukum, kemarin (9/10), saya sampaikan bahwa pada hari sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara. Maka proses penegakan hukum ditingkatkan menjadi penyidikan," imbuhnya.

Sebelumnya dalam tahap penyelidikan, Kombes Jules mengatakan bahwa Polda Jatim telah memanggil sebanyak 17 saksi terkait peristiwa bangunan rubuh, yang menghilangkan lebih dari 50 nyawa.

"Tentu rekan-rekan sudah mengetahui dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, utamanya kami adalah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan tersangkanya," pungkas Jules.

Kronologi Singkat

Bangunan empat lantai yang difungsikan sebagai musala di area Pondok Pesantren Al Khoziny, tiba-tiba ambruk pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.35 WIB. 

Insiden tragis ini terjadi saat para santri sedang melakukan Salat Asar berjamaah pada rakaat kedua. Akibatnya, banyak santri yang terjebak dalam reruntuhan bangunan. Polisi menyebut dugaan awal karena kegagalan konstruksi.

Setelah 9 hari berjibaku mengevakuasi korban yang tertimbun reruntuhan, kegiatan operasi SAR resmi ditutup pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB. 

Data terakhir, korban dalam tragedi ini mencapai 171 orang, dengan rincian 104 korban dinyatakan selamat. Sementara korban meninggal hingga kini belum diketahui pasti.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore