Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 November 2025, 06.52 WIB

Kebiasaan Sepele Berujung Pembunuhan, Pria Tewas Ditikam 4 Kali

Ilustrasi mayat di kamar hotel (JawaPos.com) - Image

Ilustrasi mayat di kamar hotel (JawaPos.com)

JawaPos.com-Sebuah insiden tragis terjadi di Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/11) malam. Seorang pria, DW, 34, tewas setelah ditikam empat kali di bagian punggung.

Korban terlibat perkelahian berdarah dengan pelaku, DD, 30, yang dipicu masalah sepele.

Kronologi Berdarah: Dipicu Emosi Soal Kebiasaan Ayah

Peristiwa nahas ini berawal dari amarah korban, DW, terhadap ayah pelaku, J, 67. DW yang kesal dengan kebiasaan J yang kencing sembarangan, lantas memukul pria paruh baya tersebut.

Melihat ayahnya dipukul, DD sontak naik pitam. Dia segera menyerang korban dengan pisau tajam. Dalam insiden singkat, korban tersungkur dengan empat luka tusuk.

Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Johar Baru, nyawa DW tidak tertolong. Pihak kepolisian bergerak cepat. Setelah mendapat informasi, Tim Reskrim Polsek Johar Baru segera menuju rumah sakit.

Pelaku DD diamankan di lokasi bersama barang bukti sebilah pisau stainless bergagang kayu sepanjang 40 cm. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Susatyo Purnomo Condro meminta masyarakat tenang.

"Kami mengimbau warga tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ke pihak kepolisian. Setiap tindakan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Kombes Susatyo, Sabtu (29/11).

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengevakuasi korban dan mengamankan pelaku.

"Tim juga melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi agar proses hukum berjalan lancar," tambah Kompol Saiful.

Pelaku DD dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Dia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika ada potensi tindak kriminal, segera hubungi call center 110.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore