Logo JawaPos
Author avatar - Image
15 Oktober 2025, 22.18 WIB

Dua Pekan Berlalu, Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Tak terasa, dua pekan sudah berlalu sejak tragedi ambruknya bangunan empat lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, yang menelan puluhan korban jiwa, Senin (19/10).

Meski proses hukum terus berjalan, hingga Rabu sore (15/10), Polda Jawa Timur belum juga menetapkan satu pun tersangka alias sosok yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya telah menggelar gelar perkara dan menaikkan proses hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Rabu (8/10).

Kemudian mulai Senin (13/10), tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) mulai melakukan pemanggilan saksi. 

"Dalam artian pemeriksaan awal di sini kami adalah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, ya, untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan dugaan adanya unsur pidana," tutur Kombes Pol Jules, Rabu (15/10).

Kendati demikian, Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan mengenai jumlah saksi yang dipanggil dalam tahap penyidikan. Begitu pula dengan latar belakang saksi, apakah itu santri, pengurus ponpes, atau pihak konstruksi.

"Terkait dengan pemeriksaan saksi, secara pastinya tidak bisa saya sebutkan pada kesempatan ini, apakah sudah ada saksi dengan latar belakang pondok atau dari luar pondok, kami masih didalami," imbuhnya.

Kombes Pol Jules memastikan Polda Jatim akan mengusut tuntas kasus ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, dua pekan lalu. Proses penyidikan pun akan dilakukan dengan hati-hati dan cermat. 

"Pihak keluarga juga masih dalam proses berduka. Nah, tentu kita harus menghargai itu, kita harus menghormati sehingga (proses hukum) tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Proses masih berjalan, kami mohon waktu," pungkasnya.

Kronologi Singkat

Bangunan empat lantai yang difungsikan sebagai musala di area Pondok Pesantren Al Khoziny, tiba-tiba ambruk pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.35 WIB. 

Insiden tragis ini terjadi saat para santri sedang melakukan Salat Asar berjamaah pada rakaat kedua. Akibatnya, banyak santri yang terjebak dalam reruntuhan bangunan. Polisi menyebut dugaan awal karena kegagalan konstruksi.

Setelah 9 hari melakukan pencarian, operasi SAR ditutup pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB. Data terakhir, korban dalam tragedi ini mencapai 171 orang, dengan rincian 104 korban selamat dan 67 kantong jenazah korban, termasuk 8 body part. 

Hingga kini, proses identifikasi jenazah korban masih dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Bhayangkara. Dari puluhan korban meninggal dunia, 58 orang berhasil teridentifikasi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore