
Ilustrasi Narkoba (JawaPos.com)
JawaPos.com - Sebanyak 15 pelajar SMP di Surabaya dinyatakan positif narkoba, setelah mengikuti tes urine acak yang dilakukan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Timur di kawasan Jalan Kunti.
"Kemarin di Jalan Kunti, petugas kami mengambil sampling 50 siswa (SMP - SMA). Apa yang didapat? 15 orang itu pengguna aktif narkotika," tutur Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto pada Jumat (14/11).
Temuan ini kembali menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar masih terjadi. Terlebih di kawasan Jalan Kunti, yang selama ini dianggap warga sebagai Kampung Narkoba.
"Ini suatu keprihatinan yang harus kita rumuskan bersama. Betapa mirisnya ternyata di usia sekolah, siswa di Surabaya sudah menjadi pengguna aktif narkotika. Kita harus mempunyai satu misi untuk menyelamatkan mereka," sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, BNN Provinsi Jawa Timur akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk memutus peredaran narkotika di kalangan pelajar.
"Kita tidak melihat itu sebagai mereka bukan penjahat, tetapi mereka harus kita sembuhkan bersama. (Dengan cara apa?) Satu, kita kerjakan anaknya dulu. Yang kedua, ikut sertaan orang tua," terang Brigjen Pol Budi.
Lingkungan sekolah dan masyarakat juga penting untuk dilibatkan. Ia menekankan bahwa memberantas peredaran narkotika di kalangan pelajar tidak bisa dilakukan satu instansi, melainkan kerja sama banyak pihak.
"Ini yang harus kita kerjakan bersama bagaimana untuk menyelamatkan adik-adik kita ini dari ketergantungan narkotika. Ingat, 50 orang sampling, 15 orang adalah pengguna aktif daripada narkotika di usia SMP," tegasnya.
BNN Provinsi Jawa Timur terus berupaya untuk membebaskan pelajar dari jeratan narkoba. Termasuk memulihkan citra kawasan Jalan Kunti dari pengaruh para bandar dan jaringan narkotika yang lama beroperasi di sana.
“Kita semua tahu, daerah Kunti ini sudah lama memiliki konotasi negatif. Ini tanggung jawab bersama. Kami semua harus berkolaborasi mengentaskan Kunti dari jeratan narkoba,” pungkas Brigjen Pol Budi. (*)
