Logo JawaPos
Author avatar - Image
18 November 2025, 21.08 WIB

Hasil Forensik Ungkap Tulang Lidah PSK yang Dibunuh di Hotel Sidoarjo Patah, Diduga karena Dicekik Pelaku

Ilustrasi: mayat. Ogah Disentuh Tengah Malam, Istri Tewas Dicekik Suami

JawaPos.com - Kasus pembunuhan seorang perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial SS, 32 tahun, di kamar hotel kawasan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, menyita perhatian publik. 

Terlebih, pelaku yang tega menghabisi nyawa SS adalah FLBN, pria berusia 28 tahun yang menggunakan layanan booking out (BO). Polisi bergerak cepat untuk mengungkap penyebab kematian korban. 

Kanit Forensik Pusdik Bhayangkara Porong, Aipda Djoko Poerwanto, menyebut luka-luka yang ditemukan pada tubuh SS mengindikasikan kematian yang tidak wajar, yakni adanya benturan keras benda tumpul di bagian leher. 

“Dari hasil pemeriksaan dalam (terhadap korban), ditemukan resapan darah pada lemak leher, ditemukan resapan darah pada otot besar leher. Tulang lidah teraba patah,” ujarnya, dikutip dari Radar Sidoarjo, Jawa Pos, Selasa (18/11).

Selain itu, terdapat juga luka robek di punggung sebelah kiri. Luka-luka yang ditemukan di tubuh korban, lanjut Djoko, mengarah pada adanya kekerasan dengan benda tumpul yang dilakukan oleh pelaku. 

“Sebab kematian karena kekerasan tumpul pada leher yang menutup jalannya nafas sehingga korban mati lemas,” imbuhnya. Hal ini sesuai dengan pengakuan pelaku yang mencekik korban dengan kedua tangannya. 

Kronologi singkat

Kisah tragis ini bermula saat pelaku menghubungi korban melalui aplikasi MiChat pada Rabu (12/11). Keduanya lalu melakukan open BO dan sepakat bertemu dengan biaya layanan Rp 4,5 juta. 

Dengan harga tersebut, keduanya sepakat untuk melakukan hubungan suami istri sebanyak 3 kali. Namun pada 12 Nopember, korban dan pelaku gagal bertemu karena cuaca ekstrem hujan deras. 

"Kejadiannya Hari Jumat (14/11) sekitar 01.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Gedangan pada pukul 04.00 WIB," tutur Kapolsek Gedangan, AKP Anak Agung Gede Putra Wismawa, Selasa (18/11).

Setelah melakukan hubungan badan tiga kali, pelaku tiba-tiba mencekik dan menutup muka korban dengan bantal, hingga tak sadarkan diri. Alasannya miris, pelaku takut ditagih karena tak membawa uang. 

Pelaku juga sempat mencoba melarikan diri tetapi berhasil diamankan petugas keamanan di area parkir hotel. Meski awalnya menyangkal, FLBN akhirnya tak bisa menghindar karena bukti-bukti yang dikumpulkan polisi kuat. 

"Awalnya pelaku tidak mengakui telah melakukan penganiayaan atau pembunuhan, namun setelah di tunjukan dengan saksi - saksi dan barang bukti yang di amankan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," pungkas AKP Agung. 

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore