Warga Taman Pelangi, Surabaya menolak meninggalkan rumah mereka karena belum menerima uang ganti rugi. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com-Pemkot Surabaya menetapkan batas waktu pengosongan Kampung Taman Pelangi, Jalan Jemur Gayuran, Kota Surabaya pada hari ini, Jumat (12/12). Namun, sejumlah warga enggan meninggalkan rumah mereka.
Sejumlah warga bersikeras tetap tinggal, karena mengaku belum memperoleh kompensasi atas pembongkaran permukiman tersebut. Banner penolakan pun terpasang di pintu masuk Kampung Taman Pelangi.
“Mohon jangan digusur sebelum ganti rugi diberikan. Mohon diperhatikan, kami tidak akan pindah sebelum hak kami diberikan, warga Jemur Gayungan RT 1/ RW 3, Kelurahan Gayungan," tulis banner tersebut.
Salah satu warga Jemur Gayungan, Galih Seliawan, mengatakan bahwa Pemkot Surabaya menjanjikan uang ganti rugi dan bisa dicairkan. Namun hingga saat ini, uang tersebut belum diterima sejumlah warga.
“Tiba-tiba muncul (peringatan) eksekusi oleh petugas Pengadilan Negeri Surabaya pada 4 Desember 2025. Yang bikin warga resah ini kan belum ganti rugi kok rumahku sudah mau dibongkar, ini nggak masuk akal,” tutur Galih di Surabaya, Jumat (12/12).
Pria 46 tahun tersebut mengaku kebingungan dengan sikap PN dan Pemkot Surabaya. Surat peringatakan diberikan mendadak, ditambah tenggat waktu pengosongan 12 Desember 2025 artinya mereka hanya punya waktu 8 hari.
“Intinya warga itu mau mengosongkan rumahnya dengan catatan kompensasinya sudah ditangan. Ya 12 Desember ini terakhir pengosongan, disuruh keluar dari sini,” sambungnya.
Galih menegaskan warga Kampung Taman Pelangi tak berniat menghambat proses pembangunan flyover, yang rencananya mulai dikerjakan 2026. Namun, mereka juga tak punya pilihan lain selain menunggu ganti rugi cair.
“Harapan warga, 7 orang bertahan di Taman Pelangi itu pencairan kompensasi ganti rugi, biar sama-sama senyum. Kan ini Proyek Strategis Nasional (PSN). Warga itu nggak ada istilahnya (ingin) menghambat kemajuan kota," tegas Galih.
Ia berharap Pemerintah Kota Surabaya dalam waktu dekat bisa datang ke Kampung Taman Pelangi, agar proses pembebasan lahan bisa segera rampung dan warga bisa pindah ke tempat tinggal lain.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
