Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 Desember 2025, 05.59 WIB

Video Dugaan Pungli Satpol PP Surabaya Viral, DPRD Desak Sanksi Tegas hingga Pemecatan

Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan dugaan pungli oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya. (Istimewa) - Image

Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan dugaan pungli oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya. (Istimewa)

JawaPos.com-Video viral yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya menuai sorotan tajam dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko, meminta Wali Kota Surabaya dan pimpinan Satpol PP menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius, bukan sekadar klarifikasi formal.

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan, polemik soal waktu perekaman video—apakah lama atau baru—tidak mengubah substansi persoalan. Menurutnya, video tersebut menunjukkan fakta yang mencederai citra dan integritas aparatur penegak perda. “Persoalannya bukan soal video lama atau baru. Intinya, ada dugaan pungli yang tidak bisa diabaikan. Ini gambaran bahwa praktik seperti itu masih ada dan harus dibereskan,” kata Cak Yebe, Sabtu (13/12).

Ia menilai, penjelasan bahwa video direkam setahun lalu tidak menghapus kewajiban pemerintah untuk menindak tegas. Praktik pungli, kata dia, tetap merupakan pelanggaran serius yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah kota.

Momentum viralnya video tersebut juga dinilai ironis. Pasalnya, kasus ini mencuat di tengah gencarnya komitmen Pemkot Surabaya dalam pemberantasan pungli dan korupsi, bahkan berdekatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). “Di saat pemerintah menyuarakan komitmen anti korupsi, justru muncul video yang memperlihatkan praktik sebaliknya. Ini menjadi tamparan keras,” ujarnya.

Cak Yebe mengingatkan agar semangat anti korupsi tidak berhenti pada slogan dan seremoni. Komitmen tersebut, menurut dia, harus diwujudkan melalui tindakan nyata, konsisten, dan berkelanjutan dalam keseharian aparatur pemerintah. “Keberanian melawan pungli jangan hanya jadi jargon. Harus tampak dalam tindakan nyata di lapangan,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu.

Ia pun mendorong penegakan sanksi tegas bagi setiap aparatur Pemkot Surabaya, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti melakukan pungli. Sanksi yang dijatuhkan, lanjutnya, harus memiliki efek jera agar praktik serupa tidak terulang.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pungli harus ditindak tegas dengan sanksi berat,” katanya.

Bahkan, Cak Yebe membuka peluang pemberian sanksi terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan praktik-praktik menyimpang di internal birokrasi.
“Kalau perlu, pemecatan tidak dengan hormat. Itu penting agar ada efek jera bagi yang lain,” ujarnya.

Sebaliknya, ia mengingatkan agar penanganan kasus pungli tidak berhenti pada sanksi ringan seperti mutasi jabatan atau rotasi lokasi kerja. Menurutnya, langkah semacam itu tidak cukup merepresentasikan komitmen pemberantasan pungli. “Kalau hanya mutasi atau rotasi, itu belum menunjukkan keseriusan. Pungli dan korupsi tidak akan selesai kalau penindakannya setengah-setengah,” ucapnya.

Cak Yebe menegaskan, pemberantasan pungli merupakan syarat utama untuk membangun aparatur pemerintahan yang berintegritas dan dipercaya publik. DPRD Surabaya, kata dia, akan terus mengawal langkah Pemkot agar komitmen tersebut benar-benar diwujudkan. “Ini soal integritas dan kepercayaan masyarakat. Harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar ngomong,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini membenarkan bahwa video dugaan pungli yang beredar merupakan video lama. Meski demikian, ia memastikan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat. “Memang benar itu video lama. Namun terhadap anggota yang bersangkutan sudah kami berikan sanksi berat,” kata Zain. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore