Ilustrasi ibadah Haji.
JawaPos.com - Calon jamaah haji (CJH) berinisial S harap-harap cemas karena hingga Senin (15/12) namanya masih tercatat tidak istitaah. Penyebabnya, dia divonis gagal ginjal stadium limia. Padahal hasil uji laboratorium tahun 2023 lalu hanya didiagnosa batu ginjal sebelah kiri. Kini penantiannya beribadah di tanah suci selama 13 tahun terancam gagal.
Pada 2023 lalu dirinya merasa kesakitan di area pinggang. Akhirnya berobat ke RS swasta di Gresik untuk periksa dan cek laboratorium. Di sana diketahui ada batu ginjal di sebelah kiri. "Saat itu langsung dirujuk ke RSUD Ibnu Sina untuk melakukan operasi," ucapnya pada Senin (15/12).
Setelah melakukan persiapan, operasi pun dilakukan untuk mengangkat endapan mineral di ginjal tersebut. "Sudah dua tahun dan saya sudah sembuh. Sudah beraktivitas biasa. Memang masih kontrol satu bulan sekali," katanya.
Dirinya masih ingat betul saat akan operasi kala itu. Kreatinin di angka 2.5 mg/dl. Namun data soal tindakan itu tidak boleh diminta. "Jangankan diminta, saya bertanya pun tidak dikasih tahu," imbuhnya.
Namun dia tercengang ketika sistem kesehatan haji menyatakan dirinya tidak istitoah. Meski pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (CJH) menunjukkan layak berangkat. "Pas di cek puskesmas itu kan ada uji lab, itu juga normal. Kreatininnya 1.4. Tapi ketika diunggah di sistem tidak istitoah karena sistem mencatat saya sakit gagal ginjal stadium 5 dan harus cuci darah," jelasnya.
Selama dua tahun bapak dua anak itu tidak melakukan cuci darah. Bahkan dokter pun tidak menyuruhnya untuk itu. "Tapi kenapa sistem kok mencatat saya gagal ginjal stadium 5 dan harus cuci darah," keluhnya.
Warga PPS itu mengaku bahwa saat pemeriksaan kesehatan CJH dua minggu lalu menunjukkan hasil yang normal. Namun dia diminta untuk ke dokter spesialis dan cek laboratorium karena tertolak ititoah. "Cek lab kemarin kreatinin hasilnya 1.3 mg/dl. Data sudah saya serahkan ke puskesmas," jelasnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dr Puspita Whardani mengatakan bahwa CJH yang bersangkutan dinyatakan tidak istithoah karena saat diunggah pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) muncul riwayat diagnosa chronic kidney disease stage 5 atau gagal ginjal stadium 5. "Ini mungkin isian dari riwayat BPJS-nya," ucapnya.
Mantan Kepala Puskesmas Sukomulyo itu menyebut bahwa saat ini sedang diproses untuk lapor pada Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj). "Ini masih perbaikan datanya di Puskeshaj," pungkasnya. (son)
2023
Pasca operasi
Sumber: Reportase Jawa Pos
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
