Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 Desember 2025, 00.55 WIB

Polres Gresik Tangkap Komisaris, Direktur, dan IT, Operator Aplikasi Matel

Polres Gresik mengamankan 4 orang terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi. (Ludry Prayoga/JawaPos) - Image

Polres Gresik mengamankan 4 orang terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi. (Ludry Prayoga/JawaPos)

JawaPos.com-Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik mengamankan 4 orang buntut penyalahgunaan data pribadi. Seluruhnya merupakan operator perusahaan aplikasi Go Matel - Data R4 Telat Bayar. Sebuah fitur digital yang bergerak di bidang penyedia data nasabah.

Polisi menangkap FE, 39, selaku komisaris; dan DA, 31, selaku direktur utama. Keduanya diamankan pada Rabu (17/12) lalu di wilayah Kecamatan Manyar Gresik.

Penyelidikan pun terus berlanjut. Pada Kamis (18/12), tim penyidik juga meringkus direktur berinisial RZ, 51, di wilayah Semampir Kota Surabaya. Serta JK, 35, selaku Tim IT di wilayah Desa Sugihwaras Kecamatan Tuban.

"Seluruhnya masih kami lakukan pemeriksaan. Yang pasti ada indikasi penyalahgunaan data pribadi untuk diperjualbelikan secara ilegal," jelas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya. 

Aplikasi tersebut berisikan data pribadi para nasabah. Mulai dari identitas, nomor pelat dan jenis kendaraan, hingga tanggal jatuh tempo pembayaran.

"Rawan disalahgunakan. Salah satunya memicu maraknya perampasan kendaraan milik debitur oleh pihak tak bertanggungjawab," ujar Arya.

Meski demikian, Alumunus Akpol 2015 itu menyebut FE dan DA sebagai otak pelaku. Lantaran menginisiasi pembuatan aplikasi hingga bisa diakses secara umum.

"Ada indikasi diperjualbelikan, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," papar Arya.

Sebelumnya, media sosial sedang dihebohkan dengan aplikasi Go Matel - Data R4 Telat Bayar. Dalam aplikasi tersebut, tertera data nama nasabah yang menunggak, nopol, jenis, hingga warna kendaraan.

Aplikasi tersebut dibuat dengan sistem berlangganan, artinya siapa yang mau masuk atau mengakses harus membayar. Aplikasi tersebut mencuat dan viral setelah adanya unggahan Kombespol Manang Soebeti dalam akun Instagram pada Senin (15/12). 

"Halo @kemkomdigi apakah aplikasi MATEL ini legal? Modus yang digunakan para matel ilegal, dengan menggunakan data nasabah dari aplikasi terbuka di playstore. Tolong dicek," tulis Alumnus Akpol 2001 itu. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore