Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Desember 2025, 18.44 WIB

Sah! UMP Jawa Timur 2026 Naik Rp 140 Ribu, Kini Jadi Rp 2,4 Juta

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa resmi menaikkan UMP 2026 menjadi Rp 2.446.880. (Humas Pemprov Jatim)

JawaPos.com-Penantian para buruh di Jawa Timur terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akhirnya terjawab. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 2.446.880.

Artinya, UMP Jawa Timur 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp 140.895 atau sekitar 6,11 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya, 2025, yang berasa di angka Rp 2.305.985 atau Rp 2,3 juta. 

Besaran UMP Jatim ini, tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/934/013/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2026, yang ditandatangani pada Selasa malam (23/12). 

"Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 sebesar Rp2.446.880,68 (dua juta empat ratus empat puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh koma enam delapan rupiah)," tertulis dalam SK, dikutip Rabu (24/12). 

Menurut Khofifah, penetapan UMP tidak hanya bersifat administratif, tetapi proses panjang yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta aspirasi pekerja dan pengusaha.

Ia menilai kebijakan upah minimum harus mampu menjawab dua kepentingan utama, yakni melindungi pekerja agar memperoleh penghasilan layak, serta menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha. 

“Keseimbangan ini menjadi kunci. Pemerintah Provinsi Jawa Timur hadir untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan, sekaligus dunia usaha tetap memiliki ruang untuk tumbuh,” imbuhnya.

Khofifah berharap dengan UMP 2026, pekerja di Jatim lebih sejahtera dan hubungan industrial dapat terbangun secara harmonis, produktif, dan adil. Keputusan UMP Jawa Timur 2026 sebesar Rp 2.446.880, berlaku sejak 1 Januari 2026. 

Sebagai informasi, formula kenaikan UMP 2026 berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini dihitung dengan rumus Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa). Adapun rentang Alfa adalah 0,5 - 0,9.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore