
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji minta maaf sudah menyinggung nama Ormas Madas saat sidak kasus pengusiran paksa Nenek Elina, Surabaya, Selasa (6/1).&
JawaPos.com - Polemik antara Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, berakhir damai. Kedua pihak sudah saling menyampaikan permintaan maaf.
Saat mediasi dengan Ormas Madas di Universitas Dr. Soetomo, Surabaya pada Selasa (6/1), Wawali Armuji meminta maaf karena sudah menyinggung nama Madas saat sidak kasus pengusiran paksa Nenek Elina.
"Berulang kali saya mengatakan, tetapi mungkin ada kekhilafan saya. Kekhilafan saya. Karena setelah saya dialog sama si Iwan, sama Bu Joni, saya bolak-balik ngomong ormas, oknum, oknum ormas, oknum," tutur Armuji.
Orang nomor dua di Surabaya tersebut menjelaskan bahwa polemik bermula saat dirinya mendapat laporan dan melakukan sidak ke rumah Nenek Elina di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep.
Armuji datang untuk mengetahui apa yang terjadi dengan Nenek Elina, hingga kasusnya viral di media sosial. Ia juga berniat membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami keluarga Nenek Elina.
Saat sidak, Armuji memanggil Nenek Elina, tersangka Samuel, serta RT/RW setempat. Dari dialog di lokasi, muncul keterangan bahwa pengusiran dilakukan olej sekelompok orang yang diduga oknum Ormas Madas.
Armuji tak menyangka bahwa video sidaknya memicu gejolak di masyarakat terhadap Ormas Madas. Namun terbukti bahwa oknum yang mengusir paksa Nenek Elina tidak ada kaitannya dengan Ormas Madas.
"Nah, dengan pernyataan kekhilafan saya itu menyebut ada logo Madas (di baju oknum yang mengusir Nenek Elina), maka saya mohon maaf. Namanya orang khilaf, tidak ada maksud lain karena 10 kali saya menyebut oknum," imbuhnya.
Armuji tak menampik bahwa sebagai pemimpin Kota Pahlawan, perkataanya yang menyebut Ormas Madas rawan disalahartikan dan bisa mendiskreditkan organisasi tersebut, bahkan berujung pada rasisme salah satu suku.
"Tetapi hati kecil saya tidak ada niatan apapun untuk ke arah sana. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya supaya hal semacam ini menjadi pembelajaran kita semua. Sekian terima kasih," seru Armuji.
Sebagai informasi, ormas Madas melaporkan akun media sosial Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/10/1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada Senin, 5 Januari 2026.
Setelah berakhir damai, Ormas Madas berjanji akan segera mencabut laporannya terhadap Wawali Armuji di Polda Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik,.
"Ini sudah clear semuanya, sesegera mungkin (Ormas Madas akan mencabut laporan di Polda Jatim), karena baru kemarin perkaranya dilaporkan. Semoga ini menjadi klarifikasi dan penjelasan," tukas Taufik.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
