Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 Januari 2026, 01.01 WIB

Modus Pura-pura Marah, Empat WNA Gasak Emas Rp 233 Juta di Toko Emas Surabaya

Empat WNA asal Pakistan dan Jordania mencuri 52 perhiasan emas senilai Rp 233 juta di Surabaya. (Istimewa) - Image

Empat WNA asal Pakistan dan Jordania mencuri 52 perhiasan emas senilai Rp 233 juta di Surabaya. (Istimewa)

JawaPos.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus komplotan Warga Negara Asing (WNA) yang nekat mencuri perhiasan di Toko Emas kawasan Jalan Pacar Keling, Tambaksari, Kota Surabaya. Mereka adalah ZR (WNA Pakistan), YSM (WNA Pakistan), MRYM (WNA Jordania), dan FR (WNA Jordania). Aksi komplotan tersebut mencuri 52 perhiasan emas terekam kamera CCTV pada 24 Desember 2025.

"Keempat tersangka (ZR, YSM, NRYM, dan FR) berhasil kita ringkus di sebuah hotel, di Jakarta Pusat," tutur Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, Selasa (13/1).

Ia mengungkapkan setidaknya ada 52 perhiasan emas 16 karat dengan total berat 135 gram, yang dicuri oleh komplotan WNA. Pemilik toko perhiasan berinisial AN mengalami kerugian sekitar Rp 233 juta.

Mulanya, keempat pelaku datang ke toko perhiasan tersebut pada Rabu (24/12) sekitar pukul 14.30 WIB. 3 orang mengenakan jubah dan berkerudung, 1 orang lainnya bertopi dan bermasker.

"Mereka melihat-lihat perhiasan, 2 orang dilayani oleh pelayan toko atas nama IBRHM dan 2 orang dilayani oleh pelayan toko atas nama TITA. Para pelaku memecah konsentrasi pelayan toko dengan (modus) marah marah," imbuhnya.

Pelaku menunjuk-nunjuk emas yang ingin dibeli. Pelayan mengeluarkannya satu per satu, namun pelaku meminta semua emas dikeluarkan sekaligus dengan gestur menunjuk karena keterbatasan berbahasa Indonesia.

"Kemudian pelayan toko atas nama TITA, karena takut tamu marah dan keterbatasan komunikasi bahasa, ia mengeluarkan perhiasan emas berupa kalung 2 baki atau 82 - 84 kalung dan gelang rantai 4 baki atau 82 - 84 kalung diatas etalase," beber AKP Raditya.

Setelah baki emas diletakkan di etalase, para pelaku mendadak batal membeli dan segera pergi. Sementara Zara dan Maryam hanya membeli dua anting bayi tanpa meminta dibuatkan surat.

"Dengan tergesa-gesa (pelaku) meninggalkan toko. Setelah keempat orang tersebut keluar dari toko, baru diketahui bahwa 52 perhiasan emas seberat 135 gram hilang. Setelah dilihat dari rekaman CCTV, terlihat jelas aksi pencurian oleh salah satu pelaku," bebernya.

Pihak toko kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Kini, keempat WNA sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya. "(Motifnya) kebutuhan ekonomi, terkait berapa lama tinggal di Surabaya, masih kami selidiki," tukas AKP Raditya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore