Logo JawaPos
Author avatar - Image
21 Januari 2026, 18.16 WIB

Mapolrestabes Surabaya Gelar Bazar Ranmor, Ratusan Warga Antre Cek Motor Mereka yang Hilang

Polrestabes Surabaya gelar Bazar Ranmor sesi 1 dengan 1.050 motor hasil curanmor. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polrestabes Surabaya resmi membuka Bazar Ranmor sesi 1, Rabu (21/1). Lebih dari seribu kendaraan sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor terparkir rapi di area lapangan Mapolrestabes.

Pantauan JawaPos.com di lokasi, sejak pukul 08.00 WIB, ratusan warga Surabaya dan sekitarnya korban curanmor mengantre masuk lokasi. Mereka langsung melihat dan mencocokkan kendaraan yang diparkirkan.

Untuk memudahkan pencarian serta pengambilan kendaraan, barang bukti berupa sepeda motor diparkir di Lapangan B Mapolrestabes Surabaya dan dibagi ke dalam beberapa blok.

Sebagai informasi, Bazar Ranmor yang digelar Polrestabes Surabaya terbagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pada 21 - 24 Januari 2026, dan sesi kedua pada 26 - 30 Januari 2026. Setiap sesinya dibuka pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan jumlah barang bukti sepeda motor yang dikembalikan terus bertambah, dari semula sekitar 810 unit menjadi 1.050 kendaraan roda dua.

"Jumlahnya terus bertambah, awalnya 810 menjadi 1.050, kemarin bertambah menjadi 107, namun memang karena penambahan terakhir, 107 itu dalam tahap identifikasi," tutur Kombes Pol Luthfie dalam sambutannya, Rabu (21/1).

Selain diparkirkan sesuai jenis kendaraan dan dibuat blok, Polrestabes Surabaya juga menempelkan kertas berisi informasi singkat pemilik kendaraan pada masing-masing sepeda motor yang terparkir.

"Namun ada beberapa yang gak ada datanya, ini karena beberapa hal: nomor rangka dan nomor mesin tidak klop. Kami sedang upayakan agar bisa ketahuan nomor polisi dan bisa segera dikembalikan ke pemiliknya," imbuhnya.

Adapun persyaratan pengambilan kendaraan hasil curanmor cukup murah. Pemilik kendaraan bisa langsung datang ke Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan No.1, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Kemudian pemilik kendaraan membawa persyaratan berupa bukti pendukung kepemilikan seperti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Lembar Tilang.

Kapolrestabes Surabaya memastikan pengambilan kendaraan bermotor di Bazar Ranmor tidak dipungut biaya alias gratis. Oleh karena itu, warga Surabaya dan sekitarnya tak perlu merasa khawatir.

"Saya berulang kali sampaikan bahwa ini pelayanan kepolisian dan ini tidak ada biaya apapun alias gratis. Silakan ditanyakan apakah pemilik kendaraan curanmor dimintai biaya atau tidak, kalau iya, saya kembalikan 10 kali lipat," pungkas Luthfie.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore