Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Januari 2026, 04.04 WIB

Sempat Bikin Geger, Kasus Penusukan Mahasiswa di Ketintang Surabaya Berakhir Damai

Kasus penusukan mahasiswa di Ketintang Surabaya berakhir damai lewat restorative justice. (istimewa) - Image

Kasus penusukan mahasiswa di Ketintang Surabaya berakhir damai lewat restorative justice. (istimewa)

JawaPos.com - Kasus penusukan yang dilakukan oleh mahasiswi berinisial A, 21 tahun terhadap temannya berinsial Z, 21 tahun, di sebuah indekos Jalan Ketintang PTT, Gayungan, Kota Surabaya, berakhir damai.

Kedua belah pihak melakukan pertemuan mediasi dan sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum. Kabar ini dibenarkan oleh Kapolsek Gayungan, Kapolsek Gayungan, AKP Edo Damara Yudha.

"Untuk update perkara dugaan penusukan yang terjadi pada Senin, 26 januari, kedua belah pihak sepakat damai. Jadi melalui proses RJ (Restorative Juctice), pelaku maupun korban sepakat untuk damai," tuturnya, Kamis (29/1).

Bahkan, kata AKP Edo, permintaan mediasi dan damai itu diajukan oleh pihak korban, yakni Z. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan hubungan pelaku dan korban yang sebelumnya disebut sebagai pasangan kekasih.

"Memang benar ada dugaan perselingkuhan waktu kasus ramai kemarin, itu masih dugaan ya. Karena setelah diselidiki lagi, korban dan pelaku ini bukan dalam hubungan (asmara), melainkan sebagai teman," imbuh AKP Edo.

Sebelumnya, warga Ketintang, Surabaya digegerkan dengan tindakan seorang mahasiswi berinisial A, 21 tahun, yang tega menusuk temannya berinisial Z, 21 tahun yang tinggal di indekos wilayah tersebut.

Kapolsek Gayungan menuturkan bahwa tragedi berdarah ini bermula saat A menghubungi Z pada Senin (26/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban mengaku sakit dan pelaku mendatangi indekos untuk menjenguk.

Sesampainya di lokasi, korban tak berada di kamarnya. Pelaku menunggu dan menghubungi kekasihnya agar segera pulang. "Saat korban datang, di situ lah terjadi cekcok, pemukulan, dan penusukan di lengan kiri tangan korban," tutur AKP Edo.

Kepada petugas, pelaku mengaku memukul kepala korban dua kali menggunakan ponsel, lalu menusuk lengan kiri korban dengan pisau dapur sebanyak satu kali. Kini korban dirawat di RS Bhakti Rahayu Surabaya.

Sementara pelaku, mahasiswi A sudah diamankan ke Mapolsek Gayungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sajam pisau dapur yang digunakan pelaku.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore