Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Januari 2026, 04.16 WIB

Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Sekolah, Lima Pelajar Surabaya Dihukum Bantu Rawat ODGJ

Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Sekolah, Lima Pelajar Surabaya Dihukum Bantu Rawat ODGJ - Image

Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Sekolah, Lima Pelajar Surabaya Dihukum Bantu Rawat ODGJ

JawaPos.com - Lagi asyik nongkrong di sebuah warkop wilayah Surabaya Selatan, lima pelajar digelandang oleh Satpol PP Kota Surabaya, Rabu (28/1). Mereka dijatuhi sanksi sosial merawat ODGJ di Liponsos.

Kabid Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan penjangkauan ini dilakukan rutin untuk meminimalisir kebiasaan pelajar bolos sekolah.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat dan media sosial bahwa ada pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah kerap nongkrong di warkop. Laporan itu kemudian kami tindak lanjuti," ucap Mudita, Kamis (29/1).

Setelah diamankan, kelima pelajar tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan. Petugas juga menghubungi orang tua dan pihak sekolah masing-masing.

“Kami lakukan pendataan dan proses pembinaan. Orang tua serta pihak sekolah dari kelima pelajar tersebut juga kami hubungi supaya ada sinergi dalam pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak ini,” imbuhnya.

Sebagai upaya memberi efek jera, lima pelajar tersebut menjalani pembinaan sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya. Di sana, mereka membantu merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Mulai dari membagikan makan siang, memotong kuku, serta membersihkan Liponsos. Selain sanksi sosial, lima pelajar tersebut juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Harapan kami, setelah pembinaan ini mereka tidak mengulangi perbuatannya, mereka jadi lebih menghargai waktu, masa muda, serta fokus pada pendidikan dan kegiatan yang positif,” terang Mudita.

Selain itu, Satpol PP Kota Surabaya juga mengimbau pemilik warung kopi agar tidak melayani pelajar yang datang saat jam sekolah, terutama mereka yang masih mengenakan seragam sekolah.

“Kami minta pemilik usaha ikut berperan aktif dengan tidak melayani pelajar yang nongkrong pada jam pelajaran. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” ujarnya.

Satpol PP Kota Surabaya memastikan patroli rutin terus dilakukan di lokasi rawan bolos sekolah, seperti warnet, rental PlayStation, hingga taman-taman kota, guna menekan pelanggaran jam pelajaran.

“Patroli kami mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, melibatkan personel Satpol PP di 31 kecamatan. Setiap aduan akan kami respons dengan cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan Surabaya," pungkas Mudita.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore