Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 Februari 2026, 06.27 WIB

Viral Kasus Bullying Siswi SMP Surabaya, Polisi Periksa 12 Saksi

Video viral perundungan siswa SMP di Surabaya berinsial CA oleh teman-temannya. (Instagram @viral_forjustice) - Image

Video viral perundungan siswa SMP di Surabaya berinsial CA oleh teman-temannya. (Instagram @viral_forjustice)

JawaPos.com - Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya masih menyelidiki kasus dugaan perundungan siswa SMP yang viral di media sosial.

Kasatres PPA - PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, termasuk dari pihak korban, orang tua korban.

Penyidik Satres PPA- PPO juga telah meminta keterangan sejumlah siswa terlapor yang didampingi orang tua masing-masing, serta pekerja sosial (peksos) Kementerian Sosial yang ditunjuk Pemkot Surabaya.

"Tahapan selanjutnya ada beberapa saksi kita mintai keterangan, karena anak-anak ini tidak bisa langsung diperiksa semuanya. Prosesnya masih lidik, jadi penyidik menjunjung tinggi hak-hak anak," ucap AKBP Melatisari, Senin (2/2).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mulanya kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Simokerto pada 1 Januari 2026, tercatat dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.

Dikarenakan menyangkut anak-anak, kasus dilimpahkan ke Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya. "Laporan ke Polsek Simokerto awalnya baru dilimpahkan ke kita. Sudah kami tangani masih proses," imbuhnya.

Belakangan, kasus perundungan atau bullying yang dialami oleh siswi SMP kelas 1 di Surabaya berinsial CA, 13 tahun, ramai diperbincangkan masyarakat, setelah videonya viral di media sosial.

Dalam video singkat yang beredar, CA tampak dikerumuni oleh 8 orang pelaku yang merupakan teman sekolahnya. Dengan posisi terpojok, CA dimaki-maki, ditampar, hingga kepalanya ditoyor oleh pelaku secara bergantian.

Pada saat kejadian, korban yang seorang diri tak bisa melawan. Ia hanya terdiam dan menangis, bahkan beberapa kali dibentak pelaku untuk menghentikan tangisannya. Kasus perundungan ini menuai keprihatinan di masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati mengatakan aksi perundungan terjadi pada 30 Desember 2025.

Peristiwa ini terjadi di daerah Kapasari Pedukuhan, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto. Adapun 8 orang yang dilaporkan oleh orang tua korban, di antaranya siswa perempuan berinisial SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13).

"Sejak 5 Januari 2026, kami (DP3APPKB Kota Surabaya) telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada 8 anak yang menjadi terduga pelaku," tutur Ida.

Akibat perundungan yang dialami, korban CA mengalami depresi hingga gangguan tidur. Korban juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, seperti luka benjol di pelipis dan bagian belakang kepala.

“Korban mengalami luka benjol. Lalu hasil pemeriksaan psikiatri jug menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik," pungkasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore