Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Februari 2026, 04.51 WIB

Pemkot Surabaya Janji Kawal Kasus Penganiayaan Balita 4 Tahun oleh Paman dan Bibi Sendiri

Ilustrasi anak balita yang menjadi korban kekerasan atau penganiayaan. (Dokumentasi Jawa Pos) - Image

Ilustrasi anak balita yang menjadi korban kekerasan atau penganiayaan. (Dokumentasi Jawa Pos)

JawaPos.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan 4 tahun berinsial K, di sebuah indekos wilayah Bangkingan, Lakarsantri, Kota Surabaya, menuai keprihatinan masyarakat luas.

Ironisnya, pelaku yang melakukan tindakan kekerasan tersebut bukan orang asing, melainkan paman dan bibi korban bernama Ufa Fahrul Agusti, 30 tahun, dan Sellyna Adika Wahyuni, 26 tahun.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut.

"Anak itu amanah. Tak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di kota ini. Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak memastikan keberadaan anak," ucap Kepala DP3APPKB, Ida Widayati, Senin (16/2).

Kasus ini menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya karena menyangkut keselamatan, martabat, serta pemenuhan hak dasar anak. Ida juga menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan.

“Pemkot memastikan anak berada dalam kondisi aman, mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, dan hak-haknya dipenuhi. Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas dan transparan,” imbuhnya.

Pemkot Surabaya juga akan mengawal kasus ini sampai selesai, baik dari aspek hukum, layanan medis, serta pemulihan psikologis korban, sekaligus memberikan psikoedukasi agar pola pengasuhan ke depan lebih aman.

"Kami mengapreasiasi masyarakat setempat. Kepedulian warga adalah benteng pertama perlindungan anak. Jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan, jangan ragu untuk melapor,” seru Ida.

Kronologi Singkat Penganiayaan

Sebelumnya, warga Surabaya kembali digegerkan dengan kasus dugaan penganiayaan seorang balita perempuan berinisial K, 4 tahun, di sebuah kos Jalan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri.

Kasus ini bermula dari laporan warga sekitar yang menemukan korban K dalam kondisi memprihatinkan di sebuah kamar kos di Jalan Bangkingan, Lakarsantri pada Senin (9/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Warga sekitar mendengar korban berteriak dari dalam kamar kos. Ia memohon agar pintu dibuka karena sejak pagi dikunci oleh paman dan bibinya, sementara tubuhnya sudah lemas karena belum makan.

“Dia memanggil saya berkali-kali, minta dibukakan pintu karena lapar. Rambutnya botak di bagian atas, wajahnya penuh luka. Saya sampai menangis melihatnya,” ucap tetangga korban, Islaha.

Tidak tega melihat kondisi korban, Islaha mencari bantuan. Ketua RT bersama Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri kemudian datang lokasi dan menyelamatkan korban dengan menjebol teralis jendela kamar kos.

Ketika berhasil dievakuasi, kondisi tampak memprihatinkan dengan luka di bagian dagu. Kasus tersebut kini ditangani penyidik Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya. Pelaku dijerat pasal KDRT dan Perlindungan Anak. (*)

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore