Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Februari 2026, 08.16 WIB

Viral! Jukir Liar Ancam Bunuh Nasabah Bank di Surabaya, Sudah Dilaporkan ke Polisi

Jukir liar di kawasan Jalan Kapas Krampung Surabaya dilaporkan ke polisi setelah viral mengancam akan membunuh nasabah. (Instagram @viral_forjustice)

JawaPos.com - Warga Surabaya belakangan digegerkan dengan ulah premanisme seorang oknum juru parkir (jukir) liar di kawasan Jalan Kapas Krampung, Kecamatan Tambakrejo, Kota Surabaya.

Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, peristiwa bermula saat jukir liar itu meminta tarif parkir kepada nasabah bank berinisial CS yang baru saja mengambil uang dari ATM bank swasta di Jalan Kapas Krampung.

"Saat kembali ke motor dicegat dan diminta uang parkir, reflek CS ini mempertanyakan kok ada parkir, padahal ada satpam dari bank yang berjaga di depan," tertulis dalam konten yang diunggah Instagram @viral_forjustice, dikutip JawaPos.com, Jumat (27/2).

Korban tidak langsung menuruti permintaa jukir liar tersebut dengan memberikan uang parkir. Ua lantas menanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan rompi sebagai tanda juru parkir resmi resmi.

Dugaan korban benar, jukir tersebut tidak bisa menunjukkan KTA dan menunjukkan gelagat mencurigakan. Korban pun menolak membayar. Alih-alih membiarkan, sang jukir justru mengancam akan membunuh CS.

“Niat sampean apa? Niat ganggu sandang panganku ta? (niat Anda apa? Niat Anda ganggu sandang pangan ku ya?), Kalau niat ganggu sandang panganku tak pateni sampean (saya bunuh Anda),” tutur jukir, yang diunggah oleh akun Instagram dengan 99 ribu pengikut itu.

Hingga Jumat (27/2) pukul 08.45 WIB, postingan Instagram @viral_forjustice tentang aksi premanisme jukir liar di kawasan Kapas Krampung telah disukai oleh 58 ribu pengguna dan dikomentaro oleh 5,2 ribu pengguna.

Terpisah, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan bahwa korban telah melaporkan tindakan premanisme dan pengancaman oleh jukir liar tersebut ke SPKT Polrestabes Surabaya.

"Korban sudah melaporkan ke SPKT Polrestabes Sby dan saat ini dalam tindak lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya," tegas AKBP Erika ketika dikonfirmasi, Jumat (27/2).

Editor: Edy Pramana
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore