Elon Musk menghadapi OpenAI dan Microsoft dalam sengketa hukum bernilai hingga USD 134 miliar (Dok. Engadget)
JawaPos.com - Konflik panjang antara Elon Musk dan OpenAI memasuki babak krusial. Pendiri Tesla dan SpaceX itu menggugat OpenAI serta mitra strategisnya, Microsoft, dengan tuntutan ganti rugi hingga USD 134 miliar, atau sekitar Rp 2.271 triliun dengan kurs Rp 16.900 per dolar AS. Gugatan ini bukan sekadar sengketa finansial, melainkan cerminan pertarungan arah bisnis dan prinsip tata kelola di industri kecerdasan buatan global.
Dalam pengajuan terbaru ke pengadilan federal Amerika Serikat, Musk menuduh OpenAI telah menyimpang dari misi awalnya sebagai organisasi nirlaba yang berfokus pada pengembangan AI untuk kepentingan publik.
Menurut gugatan, perubahan arah bisnis OpenAI yang kini beroperasi secara komersial telah menghasilkan apa yang disebut sebagai "keuntungan yang diperoleh secara tidak sah" atau wrongful gains.
Musk mengklaim memiliki hak atas sebagian nilai OpenAI saat ini, yang disebut-sebut telah mencapai valuasi sekitar 500 miliar dolar AS, mengingat kontribusinya pada fase awal perusahaan. Dia tercatat menyuntikkan sekitar 38 juta dolar AS sebagai pendanaan awal serta berperan aktif dalam merekrut talenta kunci, membuka akses jaringan bisnis, dan memberikan arahan strategis pada masa-masa awal pendirian OpenAI.
Melansir dari Engadget, Senin (19/1/2026), nilai tuntutan Musk dihitung berdasarkan analisis ahli ekonomi keuangan C. Paul Wazzan yang dihadirkan sebagai saksi ahli. Dalam perhitungannya, OpenAI disebut telah memperoleh keuntungan yang dipersoalkan sebesar USD 65,5 miliar hingga USD 109,43 miliar, atau setara sekitar Rp 1.107 triliun hingga Rp 1.849 triliun. Sementara itu, Microsoft diperkirakan meraup USD 13,3 miliar hingga USD 25,06 miliar, atau sekitar Rp 225 triliun hingga Rp 423 triliun, dari keterlibatannya sebagai mitra utama.
Kuasa hukum Musk, Steven Molo, menegaskan bahwa peran kliennya tidak dapat dipisahkan dari eksistensi OpenAI.
"Tanpa Elon Musk, tidak akan ada OpenAI. Dia menyediakan sebagian besar pendanaan awal, meminjamkan reputasinya, dan mengajari mereka semua yang dia ketahui tentang membangun bisnis," ujar Molo, seperti dikutip Reuters.
Gugatan ini berakar sejak Maret 2024, ketika Musk pertama kali membawa OpenAI ke meja hijau dengan tuduhan pelanggaran komitmen nirlaba. Seiring waktu, Microsoft turut dimasukkan sebagai tergugat, terutama setelah OpenAI mengumumkan restrukturisasi korporasi yang memperkuat orientasi komersial perusahaan.
Pihak OpenAI menepis tuduhan dan menilai langkah Musk sebagai bagian dari rangkaian tekanan hukum yang berulang dan dinilai tidak berdasar. Sementara itu, Microsoft menyatakan tidak terdapat dasar hukum yang menunjukkan perusahaan tersebut membantu atau mendukung perolehan keuntungan secara tidak sah dari OpenAI.
Di luar nilai gugatan yang fantastis, para pengamat menilai perkara ini berpotensi menjadi preseden penting. Sengketa ini menyoroti batas antara idealisme misi nirlaba dan realitas komersialisasi teknologi mutakhir, khususnya ketika nilai ekonomi AI melonjak drastis dalam waktu singkat.
Persidangan dengan agenda pemilihan juri dijadwalkan berlangsung pada April 2026 di Oakland, California. Hasilnya tidak hanya akan menentukan nasib hukum para pihak, tetapi juga dapat memengaruhi cara investor awal, pendiri, dan korporasi global menata ulang hubungan mereka dalam ekosistem kecerdasan buatan yang kian strategis secara global.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
