Logo JawaPos
Author avatar - Image
15 Oktober 2025, 02.57 WIB

Kakek 74 Tahun Nikahi Perempuan 24 Tahun dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu, Dilaporkan ke Polres Pacitan

Kasus pernikahan Tarman dan Sheila kembali jadi perhatian publik setelah muncul laporan dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar. (Dokumentasi Radar Pacitan)  - Image

Kasus pernikahan Tarman dan Sheila kembali jadi perhatian publik setelah muncul laporan dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar. (Dokumentasi Radar Pacitan) 

JawaPos.com-Belakangan warganet dihebohkan dengan pernikahan kakek asal Karanganyar, Jawa Tengah bernama Tarman, 74, yang mempersunting Sheila Arika, 24, warga Pacitan, dengan mahar cek Rp 3 miliar.

Namun, kehebohan itu berujung pada laporan polisi. Pemilik akun TikTok @KandangPacitan, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra, 40, melaporkan kakek Tarman ke Polres Pacitan atas dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar.

Wisnu datang ke Mapolres Pacitan pada Senin (13/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia melaporkan Tarman dengan membawa sejumlah berkas, termasuk tangkapan layar yang diklaim sebagai bukti cek palsu.

"Ada dugaan pemalsuan dan penipuan," ujar Wisnu setelah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Pacitan, dikutip dari Radar Madiun Jawa Pos Group, Selasa (14/10).

Wisnu menilai, cek yang ditunjukkan Tarman dalam video akad nikahnya dan viral di media sosial, hanya hasil scan digital dari cek asli yang diubah tanggal dan nominalnya.

"Kami melihat ada indikasi pelanggaran Pasal 378 dan 263 KUHP," imbuh dia.

Selain karena mahar cek senilai Rp 3 miliar, pernikahan Tarman dan Sheila juga menjadi sorotan karena jarak usia pasangan yang terpaut 50 tahun.

Secara terpisah, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya laporan terkait dugaan cek palsu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan.

"Kami telah menerima laporan berkaitan dengan cek palsu. Tentunya setelah ini akan kami gelarkan lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut," tutur AKBP Ayub.

Polres Pacitan juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan penipuan cek oleh Tarman.

"Saksi-saksi akan kami periksa atau klasifikasi untuk menentukan objek yang dilaporkan," tukasnya. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore