Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Desember 2025, 01.43 WIB

Terbukti Palsukan Cek Mahar Rp 3 Miliar, Mbah Tarman Langsung Ditahan Polres Pacitan

Pernikahan antara Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan viral di mesia sosial karena mahar cek senilai Rp 3 miliar. Kepala Desa belum pastikan keaslian cek itu. (Istimewa) - Image

Pernikahan antara Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan viral di mesia sosial karena mahar cek senilai Rp 3 miliar. Kepala Desa belum pastikan keaslian cek itu. (Istimewa)

JawaPos.com - Polres Pacitan resmi menahan Tarman, 74, setelah penyidik memastikan ia diduga memalsukan cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan. Langkah penahanan diambil begitu penyidik menilai unsur pemalsuan dokumen dalam kasus ini telah terpenuhi.

Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, menjelaskan bahwa kliennya mulai ditahan pada Kamis (4/11) sekitar pukul 18.00. Ia menyebut bahwa awalnya Tarman hadir memenuhi panggilan penyidik dalam kondisi sehat.

“Tarman ditahan setelah memenuhi undangan penyidik,” kata Imam dikutip dari Radar Madiun (Jawa Pos Grup), Jumat (5/12).

Menurut keterangan yang diterimanya, penyidik menilai pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat telah cukup kuat diterapkan pada Tarman. Cek senilai Rp 3 miliar beserta cap bank yang diduga tidak asli menjadi barang bukti utama dalam penyidikan.

“Masa tahanan selanjutnya sepenuhnya kewenangan penyidik,” pungkas Imam.

Sebelumnya, sosok Tarman, kakek 74 tahun yang menikahi gadis 24 tahun asal Pacitan bernama Shela Erika, kembali jadi sorotan.

Pasalnya, mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Tarman diduga palsu dan yang bersangkutan kini kabur.

Hal itu diungkapkan kerabat korban melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya.

Dikutip dari akun Instagram @feedgramindo, sang kerabat menjelaskan bahwa keluarga dan tetangga sudah sempat mengingatkan Shela untuk berhati-hati sebelum mengambil keputusan.

“Semuanya sudah mengingatkan, sedulur-sedulur, tetangga-tetangga. Cuma beliaunya tidak menggubris,” katanya.

Diakuinya, Tarman memang benar membawa cek berlogo bank. Tetapi, lembaran kertas tersebut tidak berarti apa-apa karena tidak bisa dicari.

"Ceknya ada, dari BCA ada, Rp 3 miliar nyata untuk mas kawin. Dan itu rekor se-Indonesia. Masalah uangnya ada apa nggak? Gak ada," ujarnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore