Caption : Sekjen Kementerian Agama sekaligus Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kamaruddin Amin (tengah) di Jakarta (
JawaPos.com - Masyarakat digegerkan pernikahan Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan. Bukan karena perbedaan usianya. Tetapi adanya mahar Rp 3 miliar, yang ternyata cek kosong. Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin meminta KUA maupun penghulu melakukan pengecekan administrasi pernikahan sebelum akad digelar.
Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pencatatan nikah. Kamaruddin menegaskan pernikahan adalah sebuah ibadah yang sakral. Tidak boleh ada unsur main-main atau bahkan penipuan.
"Jadi saya menghimbau teman-teman KUA, penghulu di seluruh Indonesia, agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik, dengan amanah, dengan kehati-hatian," kata Kamaruddin yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) itu di Jakarta (11/10). Dia meminta jangan sampai kegiatan pencatatan nikah yang tujuannya mulia, malah merugikan masyarakat.
Dia mengakui kasus mahar Rp 3 miliar yang ternyata cek kosong itu sudah menjadi preseden buruk. Harus dicegah jangan sampai terjadi lagi. Jika tidak, bakal ada oknum calon pengantin yang melakukan hal serupa di kemudian hari.
"Atau bisa jadi sudah ada yang terjadi tidak ketahuan kan, nanti ketahuannya di belakang gitu kan, atau tidak sempat terekspos gitu lah," tuturnya.
Dia kembali mengingatkan seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pencatatan nikah harus hati-hati betul. Dia mengatakan KUA di seluruh Indonesia, para penghulu, bahkan kantor Kemenag kabupaten, kota, harus memastikan bahwa seluruh proses yang dilaksanakan dalam pelaksanaan nikah sesuai regulasi.
"Jadi, mungkin ini kecolongan teman-teman ini. Mudah-mudahan itu tidak lagi terjadi," tandasnya.
Terkait dengan keabsahan nikahnya, Kamaruddin mengatakan yang terpenting ada fisik maharnya. Misalnya kasus di Pacitan itu mahar yang digunakan adalah seperangkat alat salat dan cek kosong, perlu dipastikan ke penghulu. Karena yang memiliki otoritas menetapkan pernikahan sah dan tidak adalah penghulu serta para saksi di lokasi.
Kamaruddin juga menekankan aspek bimbingan perkawinan (bimwin) kepada calon pengantin (catin). Menurut dia jika bimwin dijalankan dengan baik, kasus seperti di Pacitan tersebut bisa dicegah. Karena materi dalam bimwin menyangkut banyak aspek dalam rumah tangga. Proses bimwin sendiri belakangan juga viral, karena diselingi dengan tepuk sakinah.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
