
Kamar hotel tempat dosen UNTAG, DLL, 35, yang ditemukan meninggal di sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Semarang, Senin (17/11) sekitar pukul 05.30 WIB. (Radar Semarang)
JawaPos.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka kasus kematian Dwinanda alias Levi, 35, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus kematian tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombespol Artanto mengatakan, status tersangka terhadap AKBP Basuki telah ditetapkan beberapa hari lalu.
“Kalau AKBP Basuki itu statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka. Beberapa hari yang lalu sudah dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik dan statusnya dinaikkan jadi tersangka,” kata Artanto kepada wartawan, Minggu (21/12).
Artanto menjelaskan, meski status tersangka telah ditetapkan, pihaknya belum dapat membeberkan hasil autopsi terhadap jenazah Dwinanda yang dilakukan oleh tim dokter RSUP Dr Kariadi.
“Hasil autopsi penyidik sama dokter nanti kalau ada kesempatan akan menyampaikan. Tapi prinsipnya proses hukum berjalan dan saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan terhadap kasus itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Jateng berkomitmen menuntaskan penanganan perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebelum menyandang status tersangka, AKBP Basuki menjalani sanksi penempatan di tempat khusus (patsus) selama 20 hari.
Patsus merupakan sanksi sementara yang diberikan karena perwira menengah dengan dua kembang di pundak tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dalam kasus kematian dosen muda tersebut.
Adapun, jenazah Dwinanda ditemukan di kamar hotel yang berfungsi sebagai tempat kos eksklusif di bilangan Jalan Telagabodas, Gajah Mungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11). Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB dalam keadaan tanpa busana.
Belakangan, AKBP Basuki yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Dit Samapta Polda Jateng dinyatakan melanggar kode etik karena tinggal bersama seorang wanita yang bukan istrinya di sebuah kamar hotel.
Tindakan itu dilakukan tanpa ikatan perkawinan yang sah, padahal dia adalah seorang personel Polri dan sudah memiliki keluarga.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
