Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Januari 2026, 05.59 WIB

Polda Kepri Minta Klarifikasi Pelapor Terkait Video Muatan Asusila Kepala Disperindag Kota Batam

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari di Mapolda Kepri. (Laily Rahmawaty/Antara) - Image

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari di Mapolda Kepri. (Laily Rahmawaty/Antara)

JawaPos.com–Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditreskrimsus Polda Kepri) meminta klarifikasi dari Gustian Riau. Dia Adalah ASN di Disperindah Kota Batam selaku pelapor video bermuatan asusila.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari mengatakan, segera melayangkan surat permintaan klarifikasi terhadap Gustian Riau selaku pelapor.

”Kami segera mengirimkan surat undangan permintaan klarifikasi kepada yang bersangkutan (Gustian Riau) untuk kami dalami pengaduannya,” kata Arif seperti dilansir dari Antara di Polda Kepri, Senin (5/1).

Dia menjelaskan, sudah menerima laporan pengaduan masyarakat (LPM) atau Yanduan dari Gustian Riau pada Senin, 29 Desember 2025. Dalam laporan pengaduan itu, Gustian Riau mengadukan terkait video yang tersebar luas di masyarakat dan foto-foto, atau terkait siber. Laporan tersebut masih bersifat pengaduan, sehingga penyidik masih perlu mendalaminya untuk dilakukan penyelidikan.

”Belum jadi laporan polisi, masih pengaduan, jadi masih pendalaman,” ujar Arif Mahari.

Dia menyebut, masih melakukan komunikasi intensif dengan pelapor Gustian Riau, untuk mendalami kebenaran video tersebut. Pengaduan ini belum menjadi laporan polisi karena belum lengkap dokumennya, termasuk ponsel yang bersangkutan belum diserahkan untuk dilakukan pendalaman.

”Yang bersangkutan belum melengkapi laporannya, belum memberikan ponselnya,” ungkap Arif Mahari.

Arif mengatakan, tidak ingin gegabah dan menerapkan kehati-hatian dalam menangani kasus ini karena menyangkut pejabat pemerintahan. Dia menegaskan, Gustian Riau mengadukan soal video yang diduga dirinya beredar di masyarakat, tidak terkait pemerasan.

”Karena pengakuannya belum ada menyetorkan uang tersebut,” tandas Arif.

Terkait video itu adalah hasil rekayasa digital, Arif mengatakan, hal itu perlu diteliti dan memerlukan ponsel dari yang bersangkutan. Namun hingga pengaduan itu dilayangkan, Gustian Riau belum menyerahkan ponselnya.

”Makanya kami segera minta klarifikasi yang bersangkutan, pekan ini surat undangan kami layangkan,” tutur Arif.

Sebelumnya diberitakan beredar video bermuatan asusila berdurasi 23 detik yang menampilkan percakapan panggilan video antara Gustian Riau dengan seorang perempuan. Dalam video tersebut, orang yang diduga Gustian Riau menampilkan bagian bawah celanannya kepada perempuan tersebut.

Pemerintah Kota Batam telah mengambil sikap tegas terkait beredarnya video bermuatan asusila yang diduga melibatkan Gustian Riau. Dia menonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Disperindag Kota Batam.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore