
Ilustrasi Pungli
JawaPos.com - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan memastikan akan menindak tegas pegawainya, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap angkutan bantuan untuk korban bencana di Aceh.
Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyebrangan, dan Pengawasan BPTD Kelas II Sumatera Selatan, Milfer Jonely, mengakui bahwa pelaku pungli terhadap angkutan bantuan untuk korban bencana di Aceh adalah pegawainya.
"Memang benar dari info yang kita dapat petugas itu dari BPTD Sumatera Selatan," ujarnya dalam keterangan video, Kamis (8/1).
Saat ini, ia mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterkaitan dan keterlibatan para oknum yang melakukan pungli tersebut.
"Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap petugas yang melakukan pungli ini," tandas Jonely.
Sebelumnya, viral di media sosial mobil angkutan bantuan bencana untuk korban di Aceh dipalak di Terminal Karya Jaya.
Dalam video yang beredar, mobil angkutan bantuan bencana untuk Aceh itu dikenakan pungli sebesar Rp 150 ribu per mobil. Dalam video, korban menyebut bahwa pelaku pemalakan adalah oknum Dishub.
Terlihat juga bahwa petugas dengan menggunakan rompi oranye menyetop berbagai kendaraan angkutan. Sementara transaksi pungli itu diduga dilakukan di warung sekitar terminal.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
