Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Januari 2026, 22.27 WIB

BPTD Sumsel Janji Tindak Tegas Pegawai yang Pungli Angkutan Bantuan Bencana untuk Aceh

Ilustrasi Pungli - Image

Ilustrasi Pungli

JawaPos.com - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan memastikan akan menindak tegas pegawainya, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap angkutan bantuan untuk korban bencana di Aceh.

Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyebrangan, dan Pengawasan BPTD Kelas II Sumatera Selatan, Milfer Jonely, mengakui bahwa pelaku pungli terhadap angkutan bantuan untuk korban bencana di Aceh adalah pegawainya.

"Memang benar dari info yang kita dapat petugas itu dari BPTD Sumatera Selatan," ujarnya dalam keterangan video, Kamis (8/1).

Saat ini, ia mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterkaitan dan keterlibatan para oknum yang melakukan pungli tersebut.

"Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap petugas yang melakukan pungli ini," tandas Jonely.

Sebelumnya, viral di media sosial mobil angkutan bantuan bencana untuk korban di Aceh dipalak di Terminal Karya Jaya.

Dalam video yang beredar, mobil angkutan bantuan bencana untuk Aceh itu dikenakan pungli sebesar Rp 150 ribu per mobil. Dalam video, korban menyebut bahwa pelaku pemalakan adalah oknum Dishub.

Terlihat juga bahwa petugas dengan menggunakan rompi oranye menyetop berbagai kendaraan angkutan. Sementara transaksi pungli itu diduga dilakukan di warung sekitar terminal.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore