Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 Oktober 2025, 19.33 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Buka Layanan WA Khusus untuk Adukan Petugas Pajak dan Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pembubaran Satgas BLBI. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan membuka layanan pengaduan khusus para pengusaha dan masyarakat untuk mengadukan petugas pajak dan bea cukai yang nakal. Salah satunya terkait dengan layanan logistik di pelabuhan. 

Purbaya mengatakan, layanan pengaduan tersebut akan dibuka seiring dengan banyaknya pengusaha yang mengeluhkan biaya-biaya di pelabuhan yang membuat biaya operasional meningkat. 

"Laporan itu susah, kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ," kata Purbaya kepada wartawan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikutip Selasa (14/10). 

Lebih lanjut, Purbaya membeberkan bahwa Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak sendiri telah menyediakan dua nomor handphone layanan pengaduan. 

Nomor pengaduan tersebut nantinya akan menjadi layanan langsung yang bisa digunakan pengusaha untuk menyampaikan keluhan terkait aktivitas di lingkup kerja Kementerian Keuangan. 

Meski begitu, Purbaya belum menyebutkan nomor WA khusus yang akan digunakannya itu. Ia berjanji akan mengumumkannya hari ini, Selasa (14/10). 

"Untuk Bea Cukai dan Pajak. Dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok (hari ini Selasa 14/10) akan saya launch itu," tukasnya. 

Pada saat yang sama, Purbaya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (13/10). 

Dalam sidak tersebut, bendahara negara ini memeriksa salah satu kontainer milik perusahaan asal Tiongkok yang berisi 560 bag vitamin untuk campuran pakan ternak dengan total berat 14 ton dan nilai barang mencapai Rp 1,24 miliar. 

Pengecekan ini langsung dilakukan Purbaya pada jalur hijau kepabeanan guna memastikan tak ada barang impor ilegal atau sengaja diselundupkan. "Saya cuma cek aja pengen tahu hijau itu hijau bener atau nggak. Jangan-jangan hijaunya di dalamnya merah," ujar Purbaya saat sidak. 

"Tapi nggak semuanya dicek. Jangan sampai jalur hijau jadi tempat orang nyelundupin barang yang nggak harusnya lewat jalur hijau," tambahnya. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore