
Ilustrasi mata uang Rupiah. Kemenkeu menyiapkan RUU tentang redenominasi uang Rupiah yang ditargetkan rampung pada 2027. (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan penyederhanaan nominal Rupiah atau redenominasi.
Hal tersebut sejalan dengan tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Rencana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
"Rancangan Undang-Undang yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi)," bunyi informasi dalam PMK tersebut, dikutip Senin (10/11).
Dalam rencana strategis itu, RUU terkait dengan Redenominasi ditargetkan bisa selesai pada tahun 2027.
Urgensi pembentukan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) itu meliputi efisiensi perekonomian, yang diharapkan dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.
Kemudian, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional. Serta, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.
Bahkan RUU Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi diklaim akan meningkatkan kredibilitas mata uang Rupiah.
Dalam hal ini, RUU tersebut akan dimandatkan langsung kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang dipimpin oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.
Untuk diketahui, redenominasi merupakan kebijakan strategis untuk menyederhanakan nominal mata uang rupiah dalam pengadministrasian. Ini menjadi salah satu upaya menyetarakan harga Rupiah dengan mata uang asing.
Penyederhanaan pecahan mata uang akan dilakukan dengan mengurangi tiga digit angka 0 tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misalnya, Rp 1.000 menjadi Rp 1, Rp 20.000 menjadi Rp 20, hingga Rp 100.000 menjadi Rp 100.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
