Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Januari 2026, 17.00 WIB

Ratusan Perusahaan Pemegang HGU Tanami Sawit di Ratusan Ribu Hektare Lahan Sumatera

ILUSTRASI:Pekerja kebun sawit. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)

JawaPos.com - Belakangan tidak jarang beredar gambar hamparan hutan alam di Sumatera berganti menjadi lahan sawit. Di media massa hingga timeline sosial media. Potret itu terselip dan silih berganti muncul saat jemari memainkan layar telepon genggam. Lalu terbesit pertanyaan singkat: benarkah lahan sawit tumbuh subur di kawasan hutan Sumatera? 

Pertanyaan itu berkelindan dengan kabar dan informasi terkait dengan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Sejak akhir November lalu, sudah sebulan lebih jutaan korban terdampak bencana alam di tiga provinsi tersebut harus menerima banyak hal tanpa jeda untuk menolak. Menerima kehilangan keluarga, menerima kehilangan harta benda, menerima keadaan. 

Bencana alam itu memang diawali hujan deras yang turun terus-menerus. Badai akibat Siklon Tropis Senyar melipatgandakan kemungkinan terjadinya petaka. Hingga akhirnya hal yang tidak diinginkan terjadi. Banjir bandang dan longsor menerjang. Membawa aneka material, mulai bebatuan, lumpur, hingga kayu gelondongan. Merusak hidup dan penghidupan masyarakat di 3 provinsi terdampak. 

Ketika ditanya apa saja penyebab bencana alam yang menelan ribuan korban meninggal dunia itu? Direktur Eksekutif WALHI Boy Jerry Even Sembiring menjawab alih fungsi hutan sebagai salah satu penyebab. Dia pun membenarkan bahwa sebagian alih fungsi hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang terjadi medio 2021-2024 diperuntukan bagi lahan sawit.

”Iya (alih fungsi hutan didominasi untuk lahan sawit), bukan hanya sawit tetapi juga izin lainnya,” ungkap Jerry kepada JawaPos.com. 

Dia lantas membeber data-data yang dihimpun WALHI. Ratusan ribu hektare lahan di masing-masing provinsi itu kini ditumbuhi sawit. Di Aceh ada sebanyak 134 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) sawit dengan total luasan mencapai 496.989 hektare. Sementara di Sumut ada 474.746 hektare lahan dengan HGU sawit.

”Di Sumatera Barat ada seluas 151.161 hektare HGU (sawit),” terang Jerry seraya menunjukkan data-data tersebut. 

Maka, apa jawaban atas pertanyaan benarkah lahan sawit tumbuh subur di kawasan hutan Sumatera? Data-data tersebut boleh jadi adalah jawabannya.

Jerry menyatakan bahwa dosa alih fungsi lahan sebenarnya terkait dua hal saja. Pertama, penerbitan izin secara serampangan dan nir pengawasan. Kedua, kepolisian dan kementerian teknis cenderung membiarkan aktivitas ilegal.

ILUSTRASI PERKEBUNAN SAWIT. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore