ILUSTRASI. Petugas PLN tengah menyambungkan listrik ke rumah pelanggan yang memesan layanan Pasang Baru melalui aplikasi PLN Mobile. (dok. PLN)
JawaPos.com - Penyediaan listrik menjadi tahap krusial agar sebuah bangunan baru dapat segera difungsikan. Meski konstruksi telah rampung, bangunan belum dapat digunakan secara optimal tanpa adanya sambungan listrik, baik untuk hunian, tempat usaha, maupun fasilitas publik.
Untuk memudahkan masyarakat, PT PLN (Persero) menyediakan layanan penyambungan listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile sebagai kanal resmi pengajuan layanan kelistrikan. Seluruh proses dilakukan secara digital, sehingga pelanggan tidak perlu menghubungi call center atau mendatangi kantor layanan PLN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menyampaikan bahwa PLN Mobile dirancang sebagai solusi terpadu yang memudahkan pelanggan mengakses berbagai layanan kelistrikan, termasuk pemasangan listrik pada bangunan baru.
"Penyambungan baru listrik merupakan tahapan penting setelah bangunan selesai secara fisik. Melalui PLN Mobile, masyarakat dapat mengajukan permohonan penyambungan listrik secara resmi dengan alur yang praktis dan dapat dipantau," ujar Gregorius.
Melalui satu aplikasi, pelanggan dapat mengelola seluruh kebutuhan layanan kelistrikan. Mulai dari pengisian data, proses verifikasi, hingga pembayaran dilakukan secara digital, sehingga alur pengajuan menjadi lebih sederhana, transparan, dan mudah diikuti.
Bagi masyarakat yang hendak mengajukan pemasangan listrik baru untuk bangunan yang baru selesai dibangun melalui aplikasi PLN Mobile, proses pengajuan dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Membuka aplikasi, kemudian masuk menggunakan nomor ponsel yang terdaftar, atau melakukan registrasi akun bagi pengguna yang belum memiliki akun.
2. Mengakses menu Pasang Baru Satu Pintu pada halaman utama aplikasi.
3. Memilih opsi Buat Permohonan untuk memulai proses pengajuan.
4. Mengisi alamat lengkap lokasi bangunan yang akan dipasangi sambungan listrik.
5. Menentukan spesifikasi layanan yang dibutuhkan, termasuk besaran daya listrik serta pilihan sistem layanan Pascabayar atau Prabayar. Khusus layanan Prabayar, pelanggan juga dapat memilih jenis koneksi dan jumlah token sesuai kebutuhan.
6. Melengkapi data Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai bukti bahwa instalasi listrik telah memenuhi standar keselamatan. Apabila SLO belum tersedia, pelanggan dapat mengisi data pemeriksaan instalasi, Nomor Identitas Instalasi (NIDI), serta memilih Lembaga Inspeksi Teknik yang ditunjuk.
7. Jika instalasi listrik belum terpasang atau belum memiliki NIDI, pelanggan dapat memilih instalatir resmi yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sesuai dengan wilayah pemasangan.
8. Setelah pengajuan diverifikasi oleh sistem, pelanggan dapat melanjutkan ke proses pembayaran secara langsung melalui aplikasi PLN Mobile.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
