Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak meninjau lokasi yang akan dibangun Kampung Haji Indonesia di Kota Makkah (20/10). (Humas Kemenhaj)
JawaPos.com-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik penetapan biaya haji 2026 yang mengalami penurunan. Tahapan selanjutnya adalah pelunasan ongkos haji. Rencananya pelunasan biaya haji dimulai pertengahan bulan ini.
Seperti diketahui biaya haji 2026 ditetapkan di Jakarta (29/10). Rerata total biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 87,4 juta. Turun Rp 2 Jutaan dari BPIH 2025 sebesar Rp 89,4 jutaan.
Kemudian untuk Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah, ditetapkan Rp 54.193.807 per jemaah. Turun Rp 1.237.944 dari Bipih 2025 yang ditetapkan Rp 55.431.751 per jemaah. Selanjutnya nilai manfaat (NM) untuk subsidi biaya haji tahun ini Rp 33.215.559 per jemaah (38 persen dari BPIH). Lebih kecil Rp 765.949 dari NM haji 2025 yang disahkan Rp 33.978.508 per jemaah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menjelaskan bahwa mereka siap mengeksekusi penyaluran dana tersebut setelah proses penetapan selesai. Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kepada BPKH.
Sesuai ketentuan, transfer Pengeluaran Keuangan Haji dalam rangka pembayaran BPIH 2026 akan dilakukan oleh BPKH ke rekening satuan kerja (satker) penyelenggara ibadah haji yang ditetapkan oleh Kemenhaj sesuai ketentuan perundang-undangan. BPKH menilai efisiensi dan rasionalisasi biaya sangat krusial untuk menjaga dua prinsip utama dalam keuangan haji. Yaitu prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan penurunan biaya haji 2026 itu, merupakan kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. "Penurunan biaya ini adalah hasil kerja keras dan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah dan DPR dalam meninjau berbagai komponen biaya," kata Fadlul.
Dia mengatakan BPKH menilai bahwa besaran BPIH yang telah disepakati ini mencerminkan keseimbangan. Yaitu keseimbangan antara kemampuan jemaah dan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang optimal. "BPKH berkomitmen penuh untuk mendukung keputusan (biaya haji 2026) ini," tandas Fadlul.
Mereka siap menyalurkan Nilai Manfaat dari hasil investasi dana haji untuk menopang total biaya haji. BPKH pastikan ketersediaan dana untuk Nilai Manfaat tersebut aman dan siap digunakan. Bagi BPKH, penurunan biaya haji itu tidak hanya meringankan beban jemaah yang berangkat tahun 2026. Tetapi juga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.
"Dengan efisiensi, penggunaan Nilai Manfaat dapat lebih terukur. Sehingga hak-hak jemaah haji yang masih dalam antrean (waiting list) dapat tetap terjamin di masa depan," tambahnya. Sebagai lembaga pengelola keuangan haji, BPKH menyatakan dukungan penuh dan kesiapan untuk melaksanakan ketetapan biaya haji 2026. Mereka berkomitmen untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan nilai manfaat dana haji. Serta menyediakan dukungan pendanaan yang tepat waktu bagi operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Fadlul juga memastikan bahwa keputusan ini mendukung kelancaran serta kualitas layanan kepada jemaah di Tanah Suci. "Kami siap bersinergi penuh dengan Kementerian Haji dan Umrah serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Untuk terselenggaranya ibadah haji yang aman, lancar, dan maslahat bagi umat," tandasnya.
Sementara itu rencana dimulainya masa pelunasan biaya haji disampaikan oleh juru bicara Kemenhaj Ichsan Marsha. "Insyaallah dibuka mulai pertengahan November," katanya. Sebelumnya akan diumumkan nama-nama calon jemaah yang berhak melunasi biaya haji.
Ichsan mengatakan karena waktu pelunasan sudah semakin dekat maka jemaah bisa mulai persiapan. Selain persiapan kesehatan, juga persiapan uang pelunasan. Nantinya pemerintah akan menetapkan besaran Bipih masing-masing Embarkasi. Nominal itu dikurangi uang muka setoran awal dan nominal tabungan virtual account hasil pembagian deviden pengelolaan dana haji.
"Kaitan dengan imbauan buat jemaah untuk mempersiapkan Fisik dan mental," katanya. Karena penekanan penyelenggaraan haji tahun ini salah satunya fokus pada istitoah kesehatan. Dia mengatakan penyelengara haji dari pusat sampai daerah diminta untuk ikut sosialisasi dan pengetatan manasik kesehatan bagi CJH yang akan berangkat. (*)
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
